
"Lembaga ini (KPAI) adalah salah satu jalan untuk memperjuangkan hak pengasuhan anak. Tamara masih percaya KPAI, dan berharap bantuan untuk dapat bertemu dengan anaknya," kata Tamara melalui kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu, saat ditemui di kantor KPAI, Jumat (8/6) siang.
Walau terkesan tanpa langkah apa pun belakangan ini, tim kuasa hukum Tamara seperti diakui Ferry masih mengkaji ulang upaya hukum guna mendapatkan hak asuh Rassya.
"Kita masih melakukan langkah musyawarah dengan Rafli. Kita juga melakukan langkah hukum luar biasa ke Pengadilan Agama (PA)," tambah Ferry.
Diakui Ferry, kesibukan Tamara di dunia entertainment kembali padat dengan jadwal syuting beberapa sinetron terbarunya.
"Tamara sedang melakukan pekerjaan lamanya sebagai pesinetron," jelas Ferry. Lanjut Ferry, secara konkrit tindakan hukum luar biasa adalah peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai putusan perkara No 349. (kl/fia)
Lihat Profil: Tamara Bleszynski, Tommy Soeharto, Tata
ribet banget ya mslh Tam sm Raf.. udah deh jangan pada egois.. pilihlah jalan terbaik terutama buat Rasya. bgmnpun toh x an tetap ortunya. jgn bikin dia serba salah..kasihan kan.. Aku salut sama kalian dan(respek pd para ayah spt Rafli, Tommy Soeharto dll..)krn berlomba dng istri memberi kasih sayang dan tanggung jawab buat anak. Tidak spt nasib adik saya yg ditinggal suaminya begitu saja, tinggallah kini keponakan saya yang menanggung luka bathin krn ayah yang dirindukan tidak memperdulikannya. Herdiman! jangan Jaim terus kamu! Sadarlah sebelum ajal menjemput!