"Dana tersebut akan digabungkan dengan paket anggaran multiyears (Tahun jama)," kata Wakil Ketua Komisi V Hardi Susilo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Departemen PU dan Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di DPR, Senin.
Pemerintah dalam APBNP 2007 mengusulkan Rp162,65 miliar untuk tiga paket pekerjaan jalan arteri Porong, Rp500 miliar untuk relokasi infrastruktur tol dan arteri melalui BPLS, dan relokasi jalur kereta api (Sidoarjo - Porong) Rp100 miliar.
Pemerintah juga akan mengalokasikan dana melalui RAPBNB 2008 sebesar Rp300 miliar untuk keperluan pembebasan tanah, serta alokasi dana untuk penyelesaian relokasi tol Rp350 miliar, serta relokasi arteri Rp100 miliar.
Dirjen Bina Marga Departemen PU Hendrianto Notosoegondo mengatakan, anggaran sebesar itu sudah mempertimbangkan radius aman dari semburan lumpur sejauh 1,5 kilometer. Terkait hal itu PU sudah menyelesaikan rancangan dasar (basic design) pada bulan April 2007.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR tetap meminta kepada pemerintah agar dalam merelokasi jalan tol diselesaikan secara bisnis antara PTB Jasa Marga selaku operator tol Surabaya - Gempol dengan PTB Lapindo Brantas.
Alasan anggota DPR untuk diselesaikan secara bisnis agar tidak terlalu membebani anggaran. Padahal Direktur Utama PTB Jasa Marga, Frans S Sunito pernah mengatakan untuk relokasi tol harus tetap difasilitasi pemerintah mengingat kerugian akibat tidak beroperasinya tol terutama seksi Porong - Gempol selama ini belum juga dibayar pihak Lapindo.
Mengenai radius untuk relokasi tersebut Dirjen Tata Ruang Hermanto Dardak, yang menyebutkan radius di atas 1,5 - 3 kilometer dari pusat semburan merupakan zona rawan bencana, sedangkan radius 3 - 5 kilometer merupakan zona pengaruh bencana lumpur.
Sedangkan Kepala BPLS, Sunarso mengatakan, saat ada empat alternatif pilihan untuk menghentikan semburan setelah relief well mengalami kegagalan, salah satunya bola beton, double coffer dam, serta bernouli dam. Dua terakhir masih tahap proposal.
Sunarso juga menyampaikan saat ini juga telah memasuki tahap akhir kajian untuk menyalurkan lumpur ke laut terutama dengan melihat mekanisme dan dampak lingkungan.
Sunarso juga menyampaikan, dalam rangka relokasi infrastruktur terkait dengan gejala amblasan lumpur maka BLS melihat jarak 3,5 kilometer dari pusat semburan yang aman. (*/rsd)