Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Syaiful Anam, mengemukakan, terungkapnya pelaku pembunuhan berawal dari informasi masyarakat tentang penemuan mayat korban di sebuah ladang desa setempat.
Setelah dilakukan penyidikan, petugas menemukan indikasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut mengarah pada anak dan cucu korban.
"Keduanya mengakui jika telah membunuh kakeknya sendiri dengan alasan untuk menutupi aib keluarga, karena korban dituduh memiliki ilmu santet oleh warga," ujarnya.
Untuk menghindari tersangka menghilangkan barang bukti, keduanya langsung diamankan petugas, jelasnya.
Pengakuan di depan penyidik, yang berperan sebagai eksekutor, yakni cucu korban, sedangkan anaknya hanya membantu dan yang mempunyai ide pertama untuk menghabisi nyawa korban, ujar Syaiful.
"Untuk menghabisi nyawa korban dia memakai tongkat besar sepanjang setengah meter," tuturnya.
Setelah dibunuh, korban baru dibuang di tengah ladang yang jauh dari pemukiman warga. Tak jauh dari mayat korban petugas menemukan tongkat yang diduga digunakan untuk membunuh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polres Sampang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelasnya. (*/rsd)