Pertemuan ke-5 tentang produktivitas usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perdagangan internasional dan daya saing itu dibuka Menteri Koperasi & UKM Suryadharma Ali, di Jakarta, Selasa.
Ke-17 negara yang mengikuti study meeting tersebut yakni China, Bangladesh, Kamboja, Fiji, India, Vietnam, Iran, Jepang, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand dan Indonesia.
Menteri dalam sambutannya mengatakan bahwa permintaan terhadap barang dan jasa di pasar global harus diamati dengan hati-hati dan para pengusaha agar mempersiapkan diri guna mengantisipasi dunia yang terus mengalami perkembangan.
Ia mengatakan, para pengusaha kecil and menengah mempunyai posisi yang sangat penting sebagai salah satu pemain ekonomi di Indonesia . Data pada 2006 menunjukkan bahwa jumlah UKM tercatat sekitar 48,9 persen atau 99,98 persen dari seluruh perusahaan di Indonesia.
Karena itu, perkembangan UKM telah menarik perhatian semua pihak baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya. Walaupun rintangan masih saja dihadapi oleh UKM, misalnya kurangnya akses pasar, terbatasnya sumber dana dan akses terhadap tehnologi, jaringan serta kualitas SDM.
Semua rintangan tersebut dapat menghambat perkembangan produktivitas dan daya saing UKM. Selain itu juga dapat mempengaruhi kemampuan UKM untuk dapat masuk ke pasar internasional yang juga lebih kompetitif.
Menurut menteri, beberapa program sudah dilaksanakan agar dapat meningkatkan produktivitas UKM dalam perdagangan internasional. Sebagai contoh disebutkan, pemerintah selalu memfasilitasi UKM untuk ikut dalam pameran di luar negeri.
"Kami juga mengorganisir misi perdagangan untuk mengunjungi banyak negara di dunia agar dapat melakukan kontak bisnis. Latihan mengenai ekspor perdagangan sudah dilakukan di mana prosedur ekspor dan potensi ekspor selalu dicari."
Pemerintah juga menyiapkan bimbingan mengenai kualitas produk maupun design produk dan pengetahuan tentang sertifikasi produk yang harus dimiliki oleh UKM, ujar menteri.
"Kami yakin bahwa pertukaran pengalaman dan pengetahuan dari para akademisi, pelaku bisnis dan pegawai pemerintah yang hadir di forum ini tentu sangat berguna. Keberhasilan ini akan dapat menjamin peningkatan produktivitas UKM dalam perdagangan internasional di negara anggota masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Menteri bidang Pengembangan Usaha dan Restrukturisasi, Kemenkop & UKM, Choirul Djamhari mengatakan, tujuan forum ini antara lain untuk menguji dan mendalami faktor-faktor yang menjadi keberhasilan dalam perdagangan internasional.
Selain itu juga memberikan saran dan informasi pengalaman negara anggota APO berkaitan dengan strategi peningkatan produktivitas dan daya saing UKM dalam perdagangan international.
Beberapa pakar dari delegasi akan berbicara tentang peningkatan produktivitas UKM dan daya saing mereka dalam perdagangan internasional.
Hal ini diharapkan ada manfaat yang dapat dipetik dari pertemuan ini antara lain pertukaran informasi dan pengalaman sebagai dasar pemikiran UKM di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas mereka selain adanya kesempatan menjaga kerjasama antara sesama negara anggota APO.
Menurut Choirul, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas UKM dalam perdagangan internasional. Selain itu, pemerintah senantiasa mendorong UKM untuk mengikuti berbagai pameran dagang internasional di berbagai negara.
Demikian pula dalam misi dagang ke berbagai negara untuk melakukan kontak bisnis, UKM juga diikutsertakan. Ini dimaksudkan agar berbagai produk UKM dapat menembus pasar global.
Untuk mengembangkan mutu produk UKM, pemerintah juga memberikan bimbingan pengembangan desain dan produk UKM sampai dengan upaya pendaftaran desain dan merek produk tersebut agar bisa mendapatkan sertifikat, tambahnya.
Ekspor produk (non migas) UKM pada 2000 tercatat sekitar 18,4 persen dari total ekspor dan 2006 jumlah tersebut meningkat menjadi 20,1 persen senilai Rp122.200 miliar dengan jenis komoditi pertanian (2,26%), pertambangan (13,57%) dan industri (84,17%). Negara tujuan ekspor antara lain Uni Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, China, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan dan Australia. (*/rit)