< >

320 UMKM DIY Tidak Mampu Angsur Kredit

Selasa, 12 Juni 2007 20:38
Kapanlagi.com - Sedikitnya 320 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjadi korban gempa tahun lalu tidak mampu mengangsur kredit di sejumlah bank, baik bank pemerintah, swasta maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"Tunggakan kredit tersebut mencapai Rp300 miliar sampai Rp500 miliar," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY, Syahbenol Hasibuan di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan, "Saya tadi menemui Sultan Hamengku Buwono X, dan gubernur minta agar pihak perbankan tidak melakukan penyitaan jaminan yang diagunkan UMKM."

Gubernur, kata Syahbenol, juga minta perbankan memberikan moratorium hingga tiga tahun karena sebagian besar kredit UMKM saat ini sudah jatuh tempo.

Kalau bisa perbankan memberikan bantuan kredit permodalan kepada UMKM sehingga mereka mampu bangkit dan menjalankan usahanya kembali.

"Dengan cara ini UMKM akan mampu memenuhi kewajibannya membayar angsuran kredit yang macet selama ini," katanya.

Dikatakannya, pemerintah provinsi akan membantu UMKM tersebut, dan langkah awal yang dilakukan adalah mendata UMKM yang tidak mampu mengangsur kredit.

"Setelah didata akan diketahui berapa angka sebenarnya dari pinjaman yang macet itu, dan apakah ada UMKM yang menggunakan kredit tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif," katanya. (*/rsd)