< >

Polda Belum Beri Sanksi Anggota Yang Jaga Tahanan Kabur

Sabtu, 16 Juni 2007 10:50
Kapanlagi.com - Polda Jambi sampai saat ini belum memberikan sanksi terhadap keempat anggotanya yang menjaga dua tahanan yang kabur dari sel di Poltabes pada 4 Juni lalu, dan pelaku kejahatan itu hingga kini belum berhasil ditangkap.

Keempat anggota Poltabes itu sudah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dua tahanan yang kabur yakni Hendri (25) dan Sudendri (28), kata jurubicara Polda Jambi, AKBP Yatin Suyatmo, Sabtu.

Walau sudah diperiksa intensif namun keempat anggota Poltabes Jambi itu yakni Ipda M Ilyas, Bripda Julia Rahman, Bripda Yuda dan Bripda Eka Noprianto belum menerima sanksi apapun dari kesatuan.

Penyidik Polda masih meneliti berkas mereka dan bila memang terbukti ada unsur kelalaian atau pun lainnya maka keempat anggota Poltabes Jambi itu bisa mendapatkan sanksi sesuai kode etik kepolisian, seperti di demosi (dipindahkan) hingga menundaan kenaikkan pangkat.

Kasus kaburnya dua tahanan dari sel Polatabes Jambi tersebut terjadi setelah kedua pelaku pada 4 Juni lalu berhasil membengkokan besi jeruji sel tahanan sekitar pukul 04:30 Wib pada saat penjagaan sedang lengah.

Kejadian tersebut baru diketahui keempat petugas jaga di Poltabes tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 06:30 Wib, keadaan terali besi sel tahanan itu sudah bengkok dan dua tahanan tidak berada di dalam sel.(*/cax)