< >

Menperin: 11 Propinsi Usulkan Jadi KEK

Senin, 18 Juni 2007 12:59
Kapanlagi.com - Sebanyak 11 propinsi mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayahnya yang akan dijadikan pusat pengembangan industri tertentu.

Hal itu terungkap dalam jawaban tertulis Menperin Fahmi Idris pada rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR-RI yang dipimpin Ketuanya Didik J Rachbini, di Jakarta, Senin (18/06).

"Saat ini terdapat 11 propinsi yang mengusulkan sebagai KEK melalui Timnas KEK," ujarnya.

Beberapa propinsi yang mengajukan KEK tersebut adalah Sumatera Utara untuk dua kawasan industri di Medan dan Kuala Tanjung, Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara.

Selain itu, Kepulauan Riau mengajukan tiga kawasan industri dijadikan KEK yaitu Batam untuk pengembangan industri elektronik, mekatronik, dan galangan kapal, Bintan untuk tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan pariwisata, serta Karimun sebagai pusat industri galangan kapal, logam, komponen, agro, dan hasil laut.

Di Pulau Jawa yang penyebaran industrinya sudah padat sekalipun, kata dia, mengajukan diri menjadi KEK yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan dua kawasan yaitu kawasan industri perhiasan Gemopolis dan industri perkapalan Lamongan.

Pemerintah sendiri, kata Fahmi, melalui Timnas KEK telah menetapkan kriteria KEK yaitu adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah yang terlihat dari harmonisasi perda, alokasi lahan yang jelas, dan unit layanan terpadu. Selain itu tata ruang, infrastruktur, dan lahan minimal 500 hektar.

"Setiap usulan untuk menjadi KEK harus dipresentasikan dahulu di depan Timnas KEK," katanya.

Menperin sendiri melihat pengajuan KEK tersebut sebagai petanda positif bagi adanya penyebaran industri di luar Pulau Jawa. (*/rit)


BERITA TERKAIT