< >

Pemerintah Siap Ambil Alih Kasus Dugaan Suap di PSSI

Senin, 18 Juni 2007 23:45
Kapanlagi.com - Pemerintah akan mengambil alih penyelesaian kasus dugaan suap yang dilakukan klub divisi satu Penajam Medan Jaya (PMJ) kepada Ketua Komdisi PSSI Togar Manahan Nero dan anggota Komite Eksekutif Kaharuddin Syah jika hasil penyidikan Tim Pencari Fakta (TPF) dinilai tidak memuaskan.

Peryataan tegas tersebut disampaikan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Adhyaksa Dault usai menerima Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan anggota Komite Eksekutif (exco) di Kantor Menegpora, Jakarta, Senin.

"Pemerintah bisa mengambil alih kasus ini kalau ternyata hasil penyidikan dari TPF tidak memuaskan. Pemerintah mempunyai wewenang dengan menindaklanjutinya kepada pihak kepolisian supaya kasus ini bisa tuntas. Pemerintah tidak ingin kasus serupa terulang lagi," ujarnya.

Menegpora menyatakan pemerintah sangat berkepentingan dengan penyelesaian kasus tersebut karena telah menjadi sorotan masyarakat luas dan mendapat perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden, menurut Adhyaksa, selalu memperhatikan perkembangan sepakbola nasional, apalagi kasus tersebut terkuak menjelang penyelenggaraan Piala Asia 2007, di mana Indonesia menjadi salah satu tuan rumahnya.

Mengenai kriteria yang bisa menjadi acuan pemerintah untuk mengambil alih penanganan masalah suap tersebut, Adhyaksa menyatakan dapat dilihat dari hasil penyidikan TPF apakah ada keganjilan atau tidak.

"Kami telah meminta kepada PSSI dan TPF agar memberikan hasil penyidikan mereka," kata Menegpora.

Ia juga menghargai keseriusan PSSI untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan suap Rp100 juta tersebut meski tidak ada laporan awal dari pihak penyuap.

"Kami sepakat kalau kasus ini diselesaikan di tingkat internal PSSI, sesuai dengan aturan yang berlaku di dunia olahraga. Tetapi ya itu tadi, kalau ternyata hasil penyidikan tidak memuaskan, pemerintah akan mengambil alih," papar Adyaksa.

Sementara Nurdin Halid mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup-tutupi kasus tersebut.

"TPF telah diberikan tugas hingga 21 Juni nanti dan hasil penyidikannya bakal diumumkan kepada publik," ujar Ketua PSSI.

Pada pertemuan tersebut, selain melaporkan kasus suap, PSSI juga memaparkan kesiapan pelaksanaan Piala Asia 2007.(*/lpk)