"Kita masih bahas dan evaluasi," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ketika dikonfirmasi di Subang, Selasa, tentang kemungkinan pemerintah memberlakukan DMO sesuai usulan DPR guna menurunkan harga minyak goreng dalam negeri.
Ditemui saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kunjungan ke Balai Besar Penelitian Benih Padi, ia mengatakan, pemerintah kini terus melakukan upaya tebaik agar harga minyak goreng kembali stabil dan terjangkau oleh rakyat.
Salah satunya, dengan mengevaluasi pula penerapan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 6,5% yang berlaku mulai Jumat (15/6) pekan silam menjadi subsidi.
"Semuanya masih kita kaji dan evaluasi, yang jelas kita berupaya agar harga minyak goreng bisa turun, terutama dapat terjangkau oleh masyarakat berpendapatan rendah," ujar Mari.
Ia mengatakan, pembahasan dan evaluasi kebijakan pemerintah terkait masih tingginya harga minyak goreng di pasaran dalam negeri, menunggu keseimbangan minyak sawit mentah (CPO) di pasaran dunia yang mengalami kenaikan. (*/rsd)