Advertisement
 
Selasa, 26 Juni 2007 17:19
Difitnah, Salim Laporkan Pengacara Tata ke Polda
Kapanlagi.com - Perang antar penasehat hukum Tommy Soeharto - Salim Bin Muhamad Abdat dan kuasa hukum Tata - Junimart Girsang kembali berkobar. Selasa, (26/6) Salim Muhamad melaporkan Junimart ke Polda Metro Jaya dengan pasal 311 KUHP mengenai fitnah dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Saya selaku penasehat hukum atau pribadi melaporkan Junimart Girsang dengan tanpa hak dengan membuat satu fitnahan yang menyudutkan KPAI dan menghalangi klien kami untuk bertemu dengan anak-anaknya," ujarnya dengan memperlihatkan surat tanda pelaporan nopol 2652/K/VI/2007/SPK - Unit III.

Di sisi lain Salim, mengaku kalau dirinya bukan anggota Peradi. "Saya ini penasehat hukum bukan advokat. Seharusnya Junimart belajar dulu tata bahasa perbedaan antara penasehat hukum dan kuasa hukum. Kalau Tommy mengunakan kuasa hukum Suharmono SH, Komaruddin Ali SH dan Hj. Herlina SH, mereka sudah terdaftar. Salah kalau dikatakan mereka tidak terdaftar," tandasnya. Kalaupun dirinya salah tentunya sudah dari dulu dia dipanggil kepolisian. "Nyatanya tidak sampai sekarang, kalau dipanggil saya siap dan itu wajib hukumnya," tegasnya.

Bahkan sekarang ini Salim meragukan legalitas Junimart sebagai kuasa hukum Tata, karena selama ini pembuatan kuasa hukum diterbitkan di Batam sementara pihak Tommy tahu kalau Tata tidak pernah ke Batam. "Kalau berani, tunjukkan paspor, saya merasa ini akal-akalan Junimart saja," ujar Salim. Kedua Hamdan Zoelva sebagai pejabat negara tidak diperbolehkan menjadi pengacara."Dia (Hamdan - red) ikut menandatangani surat kuasa. Kalau mau korek mengkorek ayo, kalau mau perang juga ayo, sejak kecil saya memang suka perang," ujar Salim.

Salim yang ditemui di kantornya Jl Kramat Kuitang 1 H no 6 Jakpus, menuding Junimart sebagai aktor yang menjauhkan anak-anak untuk bertemu ayahnya. Seharusnya anak-anak dipisahkan dari perkara perdata. Pertemuan antara kedua belah di KPAI sebagai lembaga bentukan pemerintah merupakan langkah islah bagi kedua belah pihak, Tommy dan Tata. "Bahkan Tommy telah menjamin tidak akan ada perampasan anak bila mereka dipertemukan, ini adalah bentuk kerinduan ayah dan eyangnya," jelas Salim.

Tetapi, menurut Salim, Junimart melakukan hal yang sebaliknya. Kalau pun dirinya dituding sebagai orang yang selalu bicara bukannya Tommy secara langsung itu hal yang wajar. "Hal yang sama juga dilakukan oleh dia (Junimart-red), apakah selama ini Tata bicara secara langsung, bukankah dia yang selalu bicara," sahutnya sengit. (kl/wwn)




Komentar Pembaca:

Waduh bah dukun jadi penasihat hukum. hahah
Tommy lo harusnya sadar mana ada isteri yang mau dizhalimin terus, lo harusnya bersyukur punya bekas isteri kaya mba Tata. Sekarang lebih baik banyak tasyakur saja dan jangan pakai penasihat hukum model Salim Muhamad binti Mbah Dukun.

Aming Wati KusEndang (28-06-2007 13:41:20)

Cukur dulu tuh jenggot biar bisa ngomong yg benar. Jadi pengacara kok gayanya dukun, diragukan tuh legalitasnya bahkan ngomongnya banyak yg ngawur gmn sih om Salim?

Pak Jo (27-06-2007 16:06:23)

Pak Salim udah pernah dengar kata Pensiun belon??
Kasih dong kesempatan sama yang muda 2x..

"Kalau mau korek mengkorek ayo, kalau mau perang juga ayo, sejak kecil saya memang suka perang," ujar Salim."
Aduh ngeri dech dengernya mas orang ngerti hukum ngomongnya gitu.
Ngga cocok dong!.

sam (27-06-2007 14:34:55)

Pak Salim kemana ajah sih gak pernah baca berita yah? setahu saya udah dari tahun 2004 Bp. Hamdan Zoelva tidak lagi menjadi anggota DPR..duhhh..sebelum bekoar cari tau dulu donk..jangan asal nyablak klo tidak berdasarkan fakta malu sendiri kan? Saran nih klo bisa sih gak usah nambah dosa justru yang ditambah ibadah Pak...

Juliette (27-06-2007 12:48:01)
Lihat Profil: Tommy Soeharto, Tata
Lihat Foto Galeri Tommy Soeharto:

Lihat Arsip Foto Tommy Soeharto:





 

©2003-2007 KapanLagi.com