< >

Agung: Terpenting Ganti Rugi Bagi Korban Lumpur Tuntas

Rabu, 27 Juni 2007 09:55
Kapanlagi.com - Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan sangat menghargai dan menyampaikan apresiasi atas upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan persoalan luapan lumpur di Porong Sidoarjo, bahkan dengan berkantor di Jawa Timur, tetapi satu hal terpenting dari semua persoalan itu adalah penyelesaian ganti rugi kepada korban.

"Saya lihat keadaannya memprihatinkan betul," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa terkait belum tuntasnya penyelesaian ganti rugi akibat luapan lumpur di Sidoarjo yang sudah terjadi lebih setahun.

Agung menyatakan, pihaknya sangat menghargai upaya Presiden menyelesaikan persoalan itu, bahkan harus berkantor di Jawa Timur selama tiga hari. Namun, penghargaan itu akan disertai apresiasi apabila pemerintah bisa mendorong penyelesaian ganti rugi secepatnya kepada korban lumpur.

"Ganti rugi yang sudah diharapkan korban lumpur sejak setahun lebih itu segera direalisasikan," katanya.

Jika PT Lapindo Brantas tidak memiliki uang, maka sebaiknya dinyatakan terus terang kepada pemerintah dan DPR. "Kalau angkanya sudah disetujui, lalu hanya masalah uang cash terus pemerintah mampu menalangi silakan. Nanti segera dilaporkan ke DPR kalau menggunakan dana APBN," katanya.

Pemrintah bisa saja menalangi dulu dana ganti rugi dan selanjutnya dana itu diklaim kepada PT Lapindo Brantas. Dengan demikian, tidak ada gangguan terhadap APBN.

"Tetapi pada prinsipnya saja setuju untuk menanggulangi persoalan rakyat. Uangnya terserah darimana, mungkin pinjam atau sumber uang yang ada (di APBN). Jadi bukan uang negara yang dipakai, tetapi ditalangi dulu sementara selanjutnya dibayar oleh perusahaan yang bersangkutan," katanya.

"Yang penting masyarakat tertolong terlebih dahulu. Jangan sampai mereka, ribuan orang, datang lagi ke DPR," katanya.

Ke DPR

Sekitar 400 warga korban lumpur Lapindo mendatangi Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa. Ini terjadi ketika Presiden datang ke Sidoardjo, tetapi sebagian warganya yang terkena lumpur panas datang ke DPR untuk mengadukan nasib.

Mereka menuntut pemerintah agar segera menuntaskan semua janjinya untuk memberikan ganti rugi atas seluruh tanah dan bangunan yang terendam luapan lumpur panas Lapindo.

Sebagian warga nampak kelelahan, lemas dan pucat, namun semangat mereka untuk menagih janji pemerintah terus berkobar. Salah seorang warga Lumpur Lapindo, Mohammad Rois mengaku kedatangan mereka ke Jakarta adalah murni atas dana pribadi. Bahkan karena semangatnya, mereka rela menjual pakaian dan barang-barang elektronik yang mereka miliki sebagai biaya transportasi dan akomodasi selama di Jakarta.

?Kami ke Jakarta semuanya atas dana pribadi kami sendiri. Sebagian warga malah ada yang rela menjual alat-alat elektronik yang dimiliki hanya untuk memperoleh biaya ke Jakarta. Selain itu ada juga yang menjual celana jeans,?katanya.

Sekitar 20 orang perwakilan korban lumpur Lapindo didampingi Permadi anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP masuk ke ruang rapat Sidang Paripurna DPR. Sebelumnya sekitar 400 warga itu berdemo dan disambut anggota Fraksi PDIP DPR Yakobus Mayong Padang. Mayong Padang juga tampak menemani mereka.

Menyenangkan

Wakil Ketua MPR AM Fatwa mengemukakan, langkah Presiden berkantor di Jawa Timur agar bisa melihat langsung keadaan masyarakat korban lumpur Lapindo menunjukkan pemerintah tidak memiliki kebijakan komprehensif dan konkrit mengenai penyelesaian masalah tersebut.

"Pernyataan itu hanya dimaksudkan untuk menyenangkan korban, tetapi sesungguhnya tidak memberi efek positif apapun. Melihat secara langsung memang perlu untuk menumbuhkan rasa empati yang lebih dalam, tetapi kalau sampai berkantor di sana, ini berlebihan dan lebih bersifat retorik," katanya.

Yang menjadi permasalahan, kata Fatwa, bukan darimana Presiden memegang kendali pemerintahan, melainkan kebijakan konkrit apa yang diambil pemerintah sebagai pemegang kendali pemerintahan tertinggi untuk mengakhiri penderitaan korban lumpur.

"Sekarang era teknologi modern. Peristiwa yang terjadi di suatu tempat bisa dilihat dengan menggunakan media pada saat yang bersamaan," katanya.

Dia menyatakan, persoalan yang dialami korban luapan lumpur sudah jelas. Yang dibutuhkan adalah ketegasan pemerintah untuk menentukan kebijakan mengambilalih penanganan korban.

"Rakyat tidak boleh dibiarkan menunggu dengan alasan proses hukum sedang berjalan. Kita semua tahu bahwa penyelesaian suatu permasalahan secara hukum di pengadilan pasti memerlukan waktu lama dengan hasil belum jelas dan hal itu tentu akan mengakibatkan korban semakin telantar," katanya.

Mengenai masalah administratif dan uang ganti rugi bisa diselesaikan nanti karena hal itu urusan Lapindo dengan pemerintah. "Yang jelas, rakyat harus diselematkan secepat mungkin," kata Fatwa. (*/cax)