Pihak keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah Susiani karena tidak memiliki biaya, sehingga keluarganya pasrah untuk dimakamkan di Brunai.
"Ini kasus kematian TKW yang kesekian kali namun tidak sedikitpun pemerintah melakukan langkah tegas agar TKW kita selamat di negeri orang," ujar M Kholili kepada wartawan, di Jember, Senin.
M Kholili menjelaskan, kepergian Susiani sejak empat tahun lalu, bersama PJTKI menjadi tenaga restoran.
Namun karena tidak mendapat gaji yang cukup bahkan sejak dua tahun ini gajinya tidak keluar, Susiani lari dari rumah restoran itu sehingga menjadi TKW tanpa dokumen.
Sedang PJTKI yang memberangkatkan dengan kejadian ini tidak bertanggung jawab bahkan meminta pihak keluarga menandatangani surat pernyataan tidak menuntut.
Menurut suami korban Bajuri, keberangkatan isterinya sudah dilarang , namun tetap memaksa sehingga tetap berangkat.
Menurut M Kholili, seharusnya PJTKI yang memberangkatkan Susiani bertanggungjawab atas pemulangan hingga sampai ke rumah keluarganya, tanpa harus dibebani biaya pengiriman.
Dia meminta sikap tegas pemerintah untuk terus memantau tindakan PJTKI yang tak bertanggung jawab dan mencabut ijin bila menelantarkan TKW yang diberangkatkan. (*/cax)