< >

Dilarang Terbang ke Eropa, Ekspor Ikan Jatim Terganggu

Selasa, 03 Juli 2007 17:12
Kapanlagi.com - Ekspor ikan dan produk ikan dari Jatim diperkirakan akan terganggu oleh larangan maskapai penerbangan Indonesia menerbangi negara-negara Eropa.

"Larangan itu tentu berpengaruh. Apalagi, untuk ekspor produk-produk yang mudah rusak seperti ikan dan produk ikan serta bunga anggrek," kata Wakil Kepala Dinasa Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jatim, Agus Hariyadi, di Surabaya, Selasa (03/07).

Komite Ahli Uni Eropa (UE) menempatkan, semua 51 maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar maskapai yang dilarang terbang di wilayah negara-negara Uni Eropa, karena alasan keselamatan.

Ditemui disela Seminar bertema "Upaya Meningkatkan Ekspor ke Pasar Uni Eropa" Agus menjelaskan, ekspor ikan dan produk ikan serta bunga dari Jatim selama ini banyak menggunakan jasa angkutan udara.

Oleh karena itu, jika penerbangan Indonesia saat ini masuk dalam daftar hitam untuk menerbangi negara-negara Eropa, maka ekspor ke negara tersebut bisa terganggu.

Guna mengatasi hambatan tersebut, ia berharap, eksportir dapat melakukan upaya penyesuaian (adjustement) dengan penerbangan lain yang masih dapat menerbangi negara-negara Eropa.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Cold Storage Indonesia (APCI) Jatim, Johan Suryadharma bahwa ekspor ikan dan produk ikan sangat tergantung dengan jasa angkutan udara.

Dengan keluarnya larangan negara-negara Eropa terhadap maskapai Indonesia menerbangi negara-negara di kawasan tersebut, maka ekspor ikan dan produk ikan pasti akan mengalami hambatan.

Solusi yang dalam waktu dekat dilakukan adalah menggunakan maskapai penerbangan lain (asing) yang bisa melayani negara-negara di Eropa, meskipun untuk itu harus melakukan negosiasi kembali.

Negara-negara Eropa, menurut Johan, merupakan pasar potensial ekspor ikan dan produk ikan dari Indonesia, selain Jepang. Indonesia menempati urutan keempat pemasok ikan dan produk ikan ke Uni Eropa setelah Thaliand, China dan Ekuador.

Data ekspor nonmigas Jatim pada 2006 sebesar US$9,02 miliar, sedangkan Januari hingga Mei 2007 ekspor nomigas Jatim (berdasar data sementara) sebesar US$2,76 miliar atau meningkat dibandingkan periode yang sama 2006 sebesar 2,2 miliar.

Dari ekspor nomigas Jatim itu, 91 persen diantaranya merupakan kontribusi manufaktur, delapan persen kontribusi sektor pertanian dan 0,31 persen dari sektor pertambangan.

Sementara itu, ekspor nomigas Jatim ke Uni Eropa pada 2006 sebesar US$1,16 miliar, sedangkan Januari-Mei 2007 sebesar US$0,71 miliar.

Tampil sebagai narasumber dalam seminar hasil kerja sama Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim dan Komisi Uni Eropa itu, adalah Bambang Mulyatno dari Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Isravivani Nur dari delegasi Uni Eropa serta Johan Suryadharma dari APCI Jatim. (*/rit)