< >

Sarwono Kusumaatmadja Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 03 Juli 2007 21:44
Kapanlagi.com - Sarwono Kusumaatmadja, mantan penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Rokhmin Dahuri, Selasa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal aliran dana nonbujeter DKP.

Sarwono tiba di gedung KPK Jalan Veteran Jakarta, sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan baju batik.

Sarwono langsung menuju ruang pemeriksaan, tanpa memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan.

Anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hanya mengatakan, dirinya diperiksa sebagai mantan penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.

"Nanti saja lah, setelah pemeriksaan saya sampaikan," kata Sarwono ketika ditanya soal aliran dana nonbujeter DKP yang ia terima.

Sarwono menjabat sebagai penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri selama 2001-2004.

Berdasarkan informasi, selama masa jabatannya, Sarwono menerima gaji sebesar Rp13 juta perbulan atau sekitar Rp211 juta selama empat tahun masa jabatan.

Namun, demikian Sarwono mengaku dirinya hanya mengetahui bahwa gajinya berasal dari APBN bukan dari dana nonbujuter DKP. (*/rsd)