"Selain itu, tidak ada koordinasi antara aparat pengamanan dengan penata acara," kata Ketua Tim Evaluasi Letnan Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo, di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan, tarian Cakalele yang muncul dalam kegiatan itu tidak pernah terdaftar dalam susunan acara.
Namun, para penari tersebut bisa masuk ke lapis tiga pengamanan karena salah satu diantaranya menggunakan tanda pengenal kepanitiaan resmi.
"Ini berarti ada yang memberikan tanda kepanitiaan resmi yakni panitia dari Pemda setempat dan kini sedang diusut oleh aparat kepolisian setempat," ujarnya.
Agustadi mengatakan, para penari itu berhasil menyusup pengamanan lapis kedua yang diisi oleh aparat TNI dan Polri. "Kini Polda setempat tengah mengusut siapa-siapa saja aparat yang waktu itu bertugas di lapis kedua," ujarnya.
Agustadi yang juga Sekretaris Menko Polhukam itu mengatakan, saat ini pihak keamanan telah memeriksa sekitar 31 orang termasuk para penari Cakalele itu.
Sedangkan dari panitia Pemda telah diperiksa tiga hingga empat orang. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya menambahkan.
Tentang eksistensi RMS, Agustadi mengatakan, RMS baru merupakan ide separatis, kekuatan bersenjatanya tidak ada. "Hanya ada orang-orang RMS yang lari ke luar negeri. Itulah yang selalu membikin rusak tatanan kita disana," tuturnya.
Mengenai pergantian pejabat TNI/Polri yang dianggap bertanggungjawab atas insiden itu, Agustadi mengatakan, sanksi akan diberlakukan sesuai bentuk dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Yang berwenang memutuskan itu adalah Panglima TNI dan Kapolri. Tim hanya melaporkan hasil temuannya dan tidak akan merekomendasikan apa pun," katanya.
Ditanya kapan hasil tim evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Yudhoyono, Agustadi mengatakan, tergantung Menko Polhukam Widodo AS. "Seharusnya semalam sudah dilaporkan," ucapnya menambahkan. (*/rsd)