
Pertemuan itu menghasilkan tiga poin, yang kemudian dibacakan mediator kedua belah pihak, Maman Suherman. Pertama, peristiwa itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua, kedua pihak tidak akan saling tuntut, secara perdata ataupun pidana. Ketiga, persoalan ini dianggap telah selesai.
Setelah kesepakatan dicapai, Farly menyatakan sudah memaafkan presenter infotainment itu.
"Tamara orang yang baik. Masalah jahitan di kepala saya itu sudah ada sejak lama," kata pelawak yang pernah gegar otak ini.
Tamara pun melontarkan pernyataan senada. "Saya minta maaf karena lelucon yang berlebihan. Peristiwa itu saya jadikan pelajaran," tutur sahabat Yuni Shara ini.
Usai pernyataan damai itu, pengacara Tamara, Laksi Sayogo, dan kuasa hukum Farly, Renaldy Agusta, meluncur ke Polsek Kemayoran, tempat kasus ini dilaporkan.
Seperti diketahui, insiden pemukulan terjadi pada Minggu sore (1/7) di acara Pekan Raya Jakarta (PRJ). Saat itu keduanya mengisi acara yang digelar sebuah produk. (kl/fia)
Lihat Profil: Tamara Geraldine, Yuni Shara
farly belagu banget...
cari popularitas ya?
becanda gituan kan biasa antar pelawak???
"segala sesuatu yang km kehendaki spy org perbuat kpdmu,perbuatlah demikian juga kpd mereka.Itulah isi seluruh Hukum Taurat dan Kitab Para Nabi ( Matius 7 : !2 )
tamara tuch,dari wajahnya aja udah kliatan kasar.pasti deh gak jauh dari sikapnya.
khilaf kok nimpuk kepala pake botol lagi???ternyata tam ini tetap manusia biasa walau kesinknya artis.....
Harap diingat, kasus ini kasus pidana............
Tidak bisa damai dan dicabut laporannya...
Kalau bisa dicabut dan tidak dilanjutkan... ARTINYA POLISINYA YANG 'DAMAI"