"Ditetapkannya pemerintah pusat sebagai penanggungjawab hibah PT NMR sudah menyalahi ketentuan, seharusnya daerah kelolah sendiri dana hibah itu, karena sudah libatkan lintas kabupaten," kata Ketua Komisi B bidang Perekonomian DPRD Sulut, Victor Mailangkay, Jumat di Manado.
Sesuai PP No.57 tahun 2005, pengalihan hibah kepada daerah akan dahului dengan naskah perjanjian antara pemberi dan penerima hibah tersebut, guna tercipta payung hukum yang jelas. Dalam perjanjian pemberian hibah lebih tujukkan pada upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan melalui pembangunan, sehingga tidak boleh menyimpang karena ada konsekuensi hukumnya. Hibah PT NMR dalam bentuk program Community Development itu, bisa dimasukkan dalam APBD Pemprop Sulut dan disalurkan sesuai peruntukkannya.
"DPRD Sulut sangat heran dengan kebijakan pusat tidak memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengelolahnya," kata personil Fraksi Partai Golkar (FPG) itu.
Sementara itu, personil Fraksi PDIP, Benny Rhamdani mengatakan, DPRD Sulut tidak dilibatkan pada program Community Development NMR untuk masyarakat di Kecamatan Ratatotok dan Buyat.
"Seharusnya dana rakyat hasil kompensasi PT NMR diketahui DPRD, agar ada pengawasan secara melekat," katanya. Pemerintah selaku penanggungjawab kegiatan Community Development, harus terbuka dan transparan kepada DPRD, terutama sistem penyaluran dan bantuan pembangunan kepada masyarakat.
Personil Fraksi PDIP menilai, rincian kegiatan dan sasaran pembangunan yang akan dikerjakan diwilayah eks tambang PT NMR perlu dijelaskan kepada DPRD, agar disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat itu sendiri.
Sebelumnya, Menko Kesra telah melakukan peresmian Yayasan Program Pembangunan Berkelanjutan Sulut (YPPBS) dan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, di Kecamatan Ratatotok, pada 18 Juni 2007 lalu, dengan menggunakan anggaran program Community Development dari hibah PT NMR.
Hibah PT NMR sekitar Rp300 miliar untuk jangka waktu sampai 2010, merupakan program kerjasama pada perluasan baru pengembangan masyarakat, pemantauan (panel) ilmiah selama sepuluh tahun, jaminan jangka panjang terhadap lingkungan sehat dan aman.
Program penting dan utama dari bantuan dana PT NMR adalah peningkatan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur, lebih diutamakan kepada masyarakat dilokasi eks pertambangan PT NMR di Kecamatan Ratatotok dan Desa Buyat. (*/erl)