Penilaian itu dikemukakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Drs Yahya usai acara peringatan Hari Koperasi ke-60 di Pasar Seni Gabusan Bantul, Sabtu.
"Koperasi semacam itu di manapun berada tetap merugikan masyarakat karena memungut bunga pinjaman yang tinggi, dan koperasi ini hanya berkonsentrasi mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi pemilik modal," katanya.
Menurut dia, sebenarnya tidak masalah koperasi mematok bunga pinjaman tinggi, asalkan sudah melalui kesepakatan semua anggota, dan keuntungan semata-mata untuk koperasi, bukan untuk pemilik modal.
"Keuntungan koperasi itu nantinya akan kembali ke anggota dalam bentuk SHU (sisa hasil usaha)," kata Yahya.
Ia mengatakan masyarakat sampai sekarang masih saja memanfaatkan jasa `koperasi siluman`, karena koperasi ini dapat menyediakan pinjaman saat itu juga tanpa agunan yang berat.
Kata dia, koperasi semacam itu dalam operasionalnya tidak menggunakan ketentuan-ketentuan yang lazim digunakan koperasi pada umumnya. "Misalnya koperasi ini dalam menghimpun dana bersumber dari masyarakat di luar anggota koperasi dalam bentuk tabungan," katanya. `
Koperasi siluman` dalam mencari sasaran calon peminjam biasanya mengerahkan tenaga-tenaga lapangan yang langsung mendatangi kalangan pedagang kecil di pasar-pasar tradisional.
Menurut Yahya, di antara koperasi tersebut ada yang belum berbadan hukum. "Tetapi dinas pemerintah yang terkait biasanya hanya bisa mengimbau kepada koperasi itu agar segera mengurus badan hukumnya," kata dia.
Ia mengatakan syarat mendirikan koperasi antara lain memiliki anggota minimal 20 orang, dan diutamakan anggotanya dari kalangan penduduk setempat. Kemudian pengurus koperasi mengurus badan hukumnya.
Di wilayah Kabupaten Bantul saat ini ada 323 koperasi dengan jumlah anggota seluruhnya 155.534 orang. Total aset dari koperasi sebanyak itu senilai Rp122.004.612.000, dan volume usahanya Rp69,846 miliar. SHU (sisa hasil usaha) per 30 Juni 2007 seluruhnya Rp834.888.000. (*/lin)