< >

PT HASI dan PT NASA Harus Tanggung Jawab Pada 14 Ribu Karyawan

Selasa, 17 Juli 2007 17:40
Kapanlagi.com - PT Hardaya Aneka Shoes Indonesia (HASI) dan PT Natural Nusantara (NASA) menjadi pihak yang harus menanggung sendiri biaya pemutusan hubungan kerja (PHK) 14.000 karyawannya.

"Sebenarnya untuk masalah buruh ada ketentuannya, PT HASI dan PT NASA yang bertanggung jawab kepada karyawannya," kata Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depprin), Anshari Bukhari, di Jakarta, Selasa (17/7).

Anshari mengatakan, produsen sepatu Nike hanya pembeli, sementara yang mempekerjakan 14.000 karyawan adalah PT HASI dan PT NASA.

"Nike kan tidak melakukan investasi di sini. Kedua perusahaan yang diterminasilah yang melakukan investasi," katanya.

Untuk masalah pemutusan kontrak di tengah jalan, menurut dia, semua tergantung dari perjanjian awal kedua perusahaan.

Saat ditanya bagaimana isi kontrak antara kedua perusahaan, Anshari mengatakan, dirinya tidak mengetahuinya.

Namun, menurut dia, alasan Nike melakukan terminasi karena dalam beberapa tahun terakhir PT HASI dan PT NASA tidak melakukan modernisasi alat-alat pabriknya, produk tidak sesuai dengan standar, dan produsen sepatu asal Amerika Serikat tersebut juga mempermasalahkan delivery.

"Tetapi kita belum mengetahui bagaimana keadaan sebenarnya, karena kita belum berbicara dengan kedua perusahaan tersebut (PT HASI dan PT NASA)," ujar dia.

Anshari mengatakan, sebenarnya melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 135, perusahaan yang ingin memperluas pabrik atau produksinya diberikan kemudahan untuk melakukan impor mesin dari luar negeri.

Untuk masalah insentif seperti pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), dia mengatakan, memang belum ada. Dia mengatakan, akan melihat keperluan kedepannya seperti apa.

Dia mengatakan, pada industri tekstil jelas bahwa insentif digunakan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi, bukan untuk mendorong ekspor. (*/lin)