Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Akhirudin Mahyuddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya dugaan hilangnya aset BRR bernilai triliunan rupiah.
Berdasarkan LHP oleh BPK terhadap BRR tertanggal 1 Mei 2007, ditemukan beberapa hal pokok masalah penting, salah satu diantaranya persoalan kekayaan (aset) yang baru tercatat 10 persen dari total alokasi anggaran yang telah dibelanjakan sebesar Rp7 hingga Rp8 triliun.
Dari hasil laporan tersebut, kemudian GeRAK Aceh melakukan investigasi mendalam, dan berdasarkan analisis yang dilakukan ditemukan kesimpangsiuran data terutama terhadap aset yang akan diserahkan kepadapPemerintah daerah, terutama Pemerintah Aceh.
Data yang diperoleh saat ini ditemukan bahwa dalam kurun waktu dua tahun pelaksanaan rehab rekon dari DIPA 2005-2006, BRR telah melakukan pembangunan terhadap perbaikan Aceh lebih dari Rp7 triliun.
Akan tetapi ada hal yang paling menarik hingga saat ini, BRR hanya mampu mengindentifikasikan untuk dijadikan aset yang akan diserahkan kepada Pemerintahan Aceh adalah sebesar Rp467,8 miliar.
Dari Rp467,8 miliar yang telah diidenfikasikan sebanyak Rp220,9 miliar adalah sumbangan dari LSM, sedangkan data yang dicatat oleh Kedeputian BRR bagian Infrastruktur dan Pemeliharaan Lingkungan dan Kelembagaan dan Pengembangan SDM, hanya Rp246,9 miliar.
Untuk itu, GeRAK mendesak BRR untuk mendata aset yang akan dikembalikan ke pemda, sesuai alokasi anggaran yang telah digunakan dalam pembangunan untuk pemulihan Aceh pasca bencana, dan mengumumkan secara transparan, sehingga memudahkan publik untuk melihat dan mangakses data aset tersebut secara akuntabel.
"Terutama mengenai aset yang akan menjadi hak Pemerintahan Aceh, kami minta Pemerintahan Aceh untuk lebih jeli dan seksama dalam menerima aset yang diberikan mengingat hingga periode saat ini aset yang akan dialihkan dari BRR ke Pemda tidak jelas dan masih kabur," pintanya.
GeRAK juga mendesak, Badan Pengawas BRR untuk melakukan sinerjisasi kerja dengan Pemerintah Aceh terutama untuk mendata aset yang akan diserahterimakan. Jika hal itu tidak dilakukan sekarang maka diduga banyak aset yang tidak kembali dan akan hilang, karena upaya terjadinya penggelapan sangat terbuka. (*/cax)