
Pun ketika Ferry berada di ruang sidang, pria berkulit putih tersebut yang ditemani kuasa hukumnya, Zacky, tetap tegar hingga majelis hakim memutuskan sidang lanjutan diteruskan pekan depan. Ferry tak mau komnetar atas penundaan pembacaan ini. Sementara Zacky menilai penundaan bukan masalah. Bahkan dengan batalnya itu jaksa dapat berpikir lebih jernih.
"Bukan suatu soal bagi kami. Mungkin dengan ini jaksa bisa memikirkan lebih matang serta jernih mengenai tuntutan khususnya pasal 338 dan 340 KUHP. Kami pikir pasal tersebut terlalu naif. Walau begitu kami siap mengantisipasi pasal apa yang bakal dibacakan pada sidang Selasa (24/7) depan," terangnya kepada Kapanlagi.Com. (kpl/opa)
Lihat Profil: Alda Risma