< >

Tuntutan Ferry Ditunda, Halimah Kecewa

Rabu, 18 Juli 2007 14:24
Kapanlagi.com - Agenda pembacaan tuntutan terhadap Ferry Surya Prakasa, terdakwa kematian Alda Risma, kemarin sekitar pukul 13.50 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur urung dibacakan. Pasalnya jaksa belum menyiapkan tuntutan tersebut. Majelis hakim pun memberikan waktu pekan depan agar berkas telah siap dibacakan. Dimintai komentarnya, ibunda Alda Risma, Halimah mengaku kecewa dan hanya pasrah dengan proses hukum yang ada.

"Saya nggak bisa komentar karena tak ada penjelasan dari jaksa.Tapi saya berharap agar terdakwa dihukum sesuai pasal yang diajukan yakni Pasal 340 KUHP. Semoga minggu depan jaksa sudah siap," jelasnya usai sidang kepada Kapanlagi.Com Halimah pun membantah dugaan adanya penguluran waktu. Bahkan dengan penundaan ini pihaknya mendapat hikmah.

"Saya kira nggak ada seperti itu. Mungkin karena sudah demikian aturannya. Pastinya kami siap dengan tuntutan yang dibacakan jaksa," lanjutnya.

Disinggung ketidaksetujuan Faisal atas barang-barang Alda yang dilelang serta penghasilan yang tidak diberikan pada adik Alda disanggah Halimah. "Saya kira ada pihak lain yang sengaja memperkeruh keadaan keluarga kami agar terbelah," pungkasnya. (kpl/opa)

Lihat Profil: Alda Risma



Galeri Foto Alda Risma
Sidang Alda Risma Ditunda
Barang Peninggalan Alda Risma
Ferry Surya
Kasus Pembunuhan Alda Risma


Arsip Foto Alda Risma
002.jpg
001.jpg