< >

Wagub Nazar: Jangan Biarkan Pemikiran Radikal Menyusup ke Aceh

Kamis, 19 Juli 2007 14:58
Kapanlagi.com - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Muhammad Nazar tidak mengharapkan pemikiran radikal menyusup ke Aceh karena dapat mengganggu keamanan daerah tersebut.

"Kita tidak inginkan ada penyusupan pemikiran yang radikal di Aceh yang membuat masyarakat tidak bisa bekerja sehingga melumpuhkan perekonomian," katanya usai membuka konferensi internasional tentang syariat Islam di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan terkait dengan aksi massa yang berujung bentrok fisik antara santri dengan pemilik warung (kafe) di Kota Lhokseumawe, pekan lalu dan mengakibatkan sejumlah santri pondok pesantren terluka.

Wagub mengatakan, pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang memiliki dasar hukum Undang-Undang (UU) No.44/1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sangat menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM) tidak menzalimi pihak mana pun termasuk non muslim.

Upaya membangun nilai-nilai Islam agar dipraktekkan dengan baik dalam masyarakat harus melalui kesadaran, bukan karena paksaan ataupun takut dihukum cambuk yang diberlakukan dalam penerapan syariat Islam di Aceh.

Dia mengharapkan jangan ada pihak-pihak yang salah menanggapi pemberlakuan syariat Islam seperti tindakan pengusiran yang terjadi terhadap pengunjung dikawasan wisata pantai di Kabupaten Aceh Utara dengan alasan lokasi tersebut dijadikan tempat maksiat.

"Seharusnya kita kendalikan secara terbuka, Insya Allah pemaksaan dan pengusiran itu tidak terjadi. Kalau seperti ini pemikirannya maka akan menjadi bumerang, masa orang bersantai saja tidak boleh," ujarnya.

Menurut Wagub, bila kawasan wisata ditutup akan mematikam ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari para pengunjung. Terkait peristiwa pengusiran tersebut pemerintah terus memantau dan mempelajarinya.

"Kita sedang mempelajari kejadian di Batee Illiek dan Krueng Guekueh. Kita lihat ide pengusiran dan penutupan lokasi wisata itu dari siapa datangnya, kalau seperti ini ekonomi masyarakat tidak akan maju karena kawasan wisata harus ditutup," tambahnya.

Di samping itu, dengan dicapainya kedamaian setelah penandatanganan kesepakatan (MoU) damai Helsinki diharapkan pembangunan dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat terlaksana secara kaffah atau menyeluruh. (*/cax)