Pernyataan ini disampaikan Menteri Suryadharma Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat siang, menanggapi pertanyaan wartawan sekitar hubungan Kemenkop & UKM dengan Dekopin yang dilihat seakan-akan ada masalah.
Para wartawan melihat bahwa Dewan Koperasi dibawah Adi Sasono sedikit agak "gedek kepala" dan cenderung sejalan sendiri. Tapi Menteri Suryadharmana menegaskan tidak ada masalah apa apa antara dirinya maupun Kemenkop & UKM dengan Dekopin.
"Perbedaan itu muncul karena adanya cara pandang wartawan yang selalu menyamakan hubungan Kemenkop & UKM dengan Koperasi dan hubungan Kementerian BUMN dengan perusahaan-perusahaan BUMN dibawah binaannya," ujarnya Menteri Suryadharma.
Menurutnya, hubungan Kemenkop dan UKM dengan koperasi hanya dalam kaitan pembinaan dan pemberdayaan. Jadi Kemenkop & UKM tidak mempunyai wewenang untuk melakukan intervensi terhadap koperasi atau Dewan Koperasi dibawah binaannya, karena Kemenkop & UKM tidak mempunyai saham apapun di koperasi binaannya.
Selain itu, hubungan Kementerian BUMN dengan Perusahaan BUMN yang berada di bawahnya betul betul harus mengikat. Dalam hal ini, semua perusahaan BUMN tunduk patuh kepada Kementerian BUMN sebagai unsur pemerintah yang bertanggung jawab melakukan pembinaan perusahaan BUMN.
Hal ini terkait karena adanya saham pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN dalam perusahaan BUMN itu sendiri. Dengan sendirinya Kementerian BUMN mempunyai wewenang penuh untuk mengganti pimpinan perusahaan BUMN yang mungkin tidak sejalan dengan pemerintah.
"Kelihatannya masyarakat cenderung menyamakan antara hubungan Kemenkop & UKM dengan koperasi atau Dekopin dan hubungan Kementerian BUMN dengan perusahaan BUMN sendiri," tegasnya.
Lebih jauh, Menteri Suryadharma menegaskan bahwa dirinya maupun Kemenkop & UKM tidak mempunyai masalah dengan Dekopin dibawah Adi Sasono. "Hanya wartawan saja yang melihat ada masalah karena tidak memahami keadaan hubungan Kemenkop & UKM dengan koperasi."
"Karena itu tidak ada yang perlu dipertentangkan dan kenyataan memang tidak ada masalah. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa pemerintah mempunyai niat baik untuk membina dan berdayakan koperasi," ujarnya.
Hanya saja program yang dilakukan pemerintah belum memadai betul karena adanya faktor keterbatasan dana dibandingkan dengan kebutuhan yang cukup luas, tambahnya. (*/rit)