"Pengumuman LHKPN ketiga pasangan calon akan segera dilakukan, den ketiganya telah kami undang untuk hadir pada pengumuman itu," kata Ketua KPUD Cimahi Ikin Sodikin kepada pers di Cimahi, Minggu (22/7).
Dikatakan, pengumuman LHKPN masing-masing pasangan calon itu berdasar surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nomor B.1815/DGAH/KPK/7/2007 tertanggal 13 Juli 2007, dan Nomor B.1841/DGAH/KPK/7/2007 tertanggal 17 Juli 2007 perihal pengumuman LHKPN calon kepala daerah.
Menurut dia, pengumuman itu direncanakan dilakukan esok Senin (23/7) sekitar pukul 13:00 WIB, dan diharapkan dihadiri seluruh insan media massa beserta tokoh masyarakat di Kota Cimahi.
Calon Walikota dari Partai Golkar dan PDIP, Itoc Tochija berdasarkan data LHKPN dari KPK per tanggal 4 Juli 2007 yang diproses oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.159.053.647, sedangkan calon pendampingnya Eddy Rachmat memiliki harta kekayaan sebesar Rp123.441.595.
Calon Walikota dari PPP dengan Partai Demokrat (PD), Achmad Pawennei memiliki jumlah harta kekayaan Rp2.626.593.000 ditambah dengan dana giro sebesar 500.000 dolar AS. Sementara calon pendamping Pawennei, M Syambas memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.337.800.000.
Sedangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota dari PKS, yakni Iwa Karniwa Rp611.891.831, dan Diah Nurwitasari yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hanya sebesar Rp61.156.410 . (*/boo)