< >

Pencuri Coba Sogok Polisi Rp10 Juta Saat Ditangkap

Selasa, 24 Juli 2007 09:18
Kapanlagi.com - Dua pencuri spesialis barang elektronik yang telah buron selama satu tahun lebih mencoba menyogok polisi yang menangkap mereka di rumah masing-masing di Kota Makasar, Senin

Tim Resmob Polresta Makasar Timur yang dipimpin Kompol Drs Syamsul Arib saat hendak meringkus Sultan di rumahnya BTN Minasa Uppa, disodori uang Rp10 juta agar membebaskan Sultan.

Sogokan itu bukannya meluluhkan hati anggota polisi namun Syamsul langsung menampar wajah tersangka dan menggelandangnya ke kantor polisi.

"Saat mau dibawa ke kantor, tiba-tiba dia menyodorkan uang Rp10 juta. Jelas aku tersinggung, yah sudah, aku tampar saja wajahnya. Kurang ajar sekali dia," kata Syamsul.

Persembuyian Syamsul dan rekannya terungkap dari pengembangan informasi dari tersangka pencuri ternak yang beberapa bulan lalu ditangkap.

Tersangka Rahim (25) warga Jl Rappokalling bersama Sultan, merupakan pencuri yang cukup meresahkan karena pada tahun 2005 mereka berhasil mengambil 50 unit komputer di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Maros.

Empat hari kemudian mereka kembali mengambil 20 unit komputer milik kantor Balai Risert Perikanan Budidaya Air Payau di kabupaten yang sama.

Selain itu mereka juga mengambil tiga unit komputer bersama berankas berisi Rp800 ribu di kantor Penyuluhan Pajak Kabupaten Maros dan terakhir di SMA Negeri 9 Makasar mereka menggondol empat unit komputer lalu melanjutkan aksinya di sebuah toko kecil yang terletak di depan sekolah itu dengan mengambil puluhan bungkus rokok dan ponsel.

Curi dollar

Sementara iti, sekawanan maling menyatroni kediaman dr Borahimalami, mantan Ketua PMI Sulsel di Jl Wijaya Kusuma Raya No.19/25 Kompleks Bantabantaeng Makasar, Senin.

Kawanan pencuri itu mengambil barang-barang berharga berupa perhiasan emas dan berlian seberat 20 gram dan sejumlah uang dalam mata uang dolar dan yen dengan kerugian total sekitar Rp400 juta.

Perhiasan asli dan mata uang itu disimpan di dalam sebuah kotak di dalam kamar mandi di kamar pribadi tuan rumah, sementara perhiasan imitasi yang disimpan di dalam kotak mahal dalam lemari pakian tidak diganggu, ungkap salah seorang keluarga korban.

Rosnita dan Arni, pembantu Borahimalami mengaku bahwa pada pukul 14.30 Wita mendengar suara gaduh di luar rumah, setelah mereka mengecek di setiap sudut rumah tak seorangpun dilihatnya, sehingga mereka kembali ke aktifitas rutinnya.

"Saya tidak periksa kamar bapak yang terletak di lantai satu, karena kamar bapak lagi terkunci sehingga kami tidak mengeceknya," ujar Ros di Polsekta Rappocini.

Pelaku berhasil masuk ke kamar keluarga dengan memanjat pagar setinggi sekitar dua meter dan turun melalui tiang telepon kemudian mencungkil pintu jendela kamar utama dengan membuka besi pengaman kaca jendela sehingga pelaku leluasa menggeledah kamar korban.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan pelakunya masih diburu. (*/cax)