< >

Garuda Tetap Dapat Ijin Terbang ke Eropa

Rabu, 25 Juli 2007 12:59
Kapanlagi.com - Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan pihak Korea Selatan tetap mengijinkan pesawat-pesawat Garuda melakukan penerbangan ke semua bandara di negara itu meski ada peringatan dari otoritas keselamatan penerbangan sipil Korea terhadap standar keselamatan yang diterapkan Garuda.

"Dipastikan tidak ada larangan khusus bagi maskapai Indonesia untuk terbang ke semua bandara di Korea," kata Emir di sela-sela acara forum bisnis dan energi Indonesia - Korsel yang dihadiri Presiden Yudhoyono di Hotel Shilla Seoul, Korea Selatan, Rabu.

Menurut Emir, kepastian itu didapat setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden Korean Airlines Young-Ho Kim di Seoul, Selasa (24/7) kemarin.

Dalam pertemuan itu, lanjut Emir, dirinya mendapat penjelasan langsung mengenai latar belakang dikeluarkannya peringatan oleh otoritas keselamatan penerbangan sipil Korea.

"Peringatan ini didasari dari kejadian jatuhnya pesawat milik Kamboja yang mengakibatkan beberapa warga Korea tewas, sehingga mereka mempertimbangkan untuk melihat kembali standar keselamatan sejumlah maskapai lain termasuk Indonesia," katanya.

Dikatakan Emir, dengan tidak adanya larangan khusus untuk terbang ke negara itu, pihak Garuda akan tetap melayani penumpang dari Korea Selatan menuju Indonesia seperti semula dengan rute Korea - Bali sembilan kali seminggu dan Korea - Jakarta tuju kali seminggu.

Emir menambahkan, meski Garuda mendapat peringatan mengenai keselamatan penerbangan jumlah penumpang dari Korea tidak terlihat menurun dan tetap mencapai loading factor sebesar 82 persen.

Emir menambahkan jumlah penumpang dari Korea ke Indonesia hingga Juni tahun ini mencapai 80.000 orang.

Menurut Emir, standar keselamatan yang diterapkan di Garuda sudah sesuai dengan yang ditetapkan IATA (International Air Transport Association) dan sama dengan standar keselamatan yang digunakan Korean Airlines.

Sedangkan mengenai larangan dari Uni Eropa bagi maskapai Indonesia termasuk Garuda untuk terbang ke Eropa, Emir mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan Menhub agar larangan tersebut dikaji kembali.

Pekan lalu, otoritas keselamatan penerbangan sipil Korsel meminta kepada tujuh maskapai penerbangan asing, termasuk Garuda Indonesia, untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan.

Enam maskapai asing lain dimasukkan dalam kategori tidak aman oleh Korsel adalah Progress Multi Transportation (PMT) Air, Royal Khmer Airlines dari Kamboja; Iran Air; Sakhalinsk Airlines, Vladivostok Air,dan Dalavia Far East Airways dari Rusia.

Pemeriksaan yang dilakukan kementerian transportasi menemukan 37 kasus yang membuktikan mereka tidak memenuhi persyaratan standar keselamatan.

Ketujuh maskapai di atas termasuk dalam daftar karena tidak memenuhi standar keselamatan Korsel, misalnya dianggap tidak menyiapkan suku cadang atau ketahuan menggunakan beberapa suku cadang yang tidak sesuai standar. (*/rit)