"Terakhir kami membahas kemungkinan melakukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai UU PT, terutama soal kewajiban perusahaan melakukan CSR yang diatur UU," ujar Ketua Komite Tetap Tata Kelola Usaha yang Baik (GCG) Kadin Indonesia, Mas Achmad Daniri, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan jiwa dari CSR adalah bersifat sukarela dan melebihi sesuatu yang diatur. Ia khawatir bila CSR diatur dalam ketentuan perundangan, maka perusahaan akan melakukan CSR sebatas memenuhi aturan tersebut.
"Hal itu akan menjadi tidak efektif untuk memperluas kegiatan CSR itu sendiri di kalangan dunia usaha di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan Rachmat Gobel menilai sejauh ini ia belum melihat ada negara yang mengatur dan mewajibkan CSR dalam undang-undang.
"CSR itu merupakan bagian dari moral perusahaan. Perusahaan yang ingin maju dan aman pasti melakukan CSR karena demi kepentingan kemajuan perusahaanya sendiri," ujarnya.
Ia menilai jika pemerintah menjadikan CSR sebagai kewajiban dan persentasenya ditentukan pemerintah, maka hal itu justru akan menjadi beban dunia usaha karena selain pajak yang harus dibayar, pemerintah juga menuntut adanya "pembayaran" CSR.
Rachmat menekankan pentingnya pemerintah menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif agar dunia usaha bisa tumbuh dan berkembang, sehingga kegiatan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan terus meluas demi menciptakan kesejahteraan bersama.
Terkait dengan CSR, Rachmat yang juga Preskom PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) mengatakan pihaknya berencana mengembangkan program magang dengan menarik sumber daya manusia (sdm) dari daerah untuk magang di PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI).
"Rencananya kami akan meminta setiap kabupaten mengirim 10 SDM terbaiknya untuk magang di PMI guna mendapat pelatihan mengenai industri elektronik. Mereka diharapkan menjadi tenaga siap pakai dan mampu mengembangkan kemampuannya di daerah," ujar Rachmat yang berencana memulai program magang tersebut tahun ini. (*/rsd)