< >

PWI Adukan Kacap Depo Pertamina Ampenan ke Polda NTB

Jum'at, 27 Juli 2007 20:09
Kapanlagi.com - Empat wartawan korban intimidasi dan pengurus PWI Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadukan Kepala Cabang Depo Pertamina Ampenan, Mataram Sodikun Syahroni ke Polda setempat.

"Bersama adik-adik wartawan yang menjadi korban intimidasi kami mengadukan kasus tersebut kepada pihak Polda NTB, Kita serahkan penyelesaian masalah tersebut secara hukum," kata Sekretaris PWI Cabang NTB, Nurhaedin atau yang sering disapa Edo kepada wartawan, di Mataram, Jumat. Dikatakan, keempat wartawan itu Farrurrozi (Radio Global FM Lombok), Kusmayadi (NTB Post), Dwi Teguh (Lombok Post) dan Jauhari (Suara NTB) didampingi masing-masing pemimpin redaksinya mendatangi Mapolda NTB untuk turut menyaksikan pengaduan tersebut.

Laporan wartawan dan Pengurus PWI cabang NTB tersebut diterima Perwira Piket Reskrim Polda NTB, Gde Santiya. Setelah menerima laporan atas pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Kepala Cabang Depo Pertamina Ampenan tersebut, Santiya lalu mengarahkan ke empat wartawan kebagian penyidikan guna dimintai keterangan lengkap atas kejadian tersebut. Di bagian penyidikan, Farrurrozi yang bertindak sebagai "koordinator" ke empat wartawan tersebut menjelaskan kronologis kejadian intimidasi dan ancaman secara benar dan yang sebenarnya.

Didampingi Sekretaris PWI NTB dan juga koordinator advokasi dan pembelaan wartawan, Farrurrozi menjawab sedikitnya 20 pertanyaan dari penyidik Polda NTB. Kepada penyidik Polda NTB, Farrurrozi menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Depo pertamina tersebut bukan atau ingin mengonfirmasikan berita, melainkan akan menghadiri jumpa pers yang difasilitasi oleh Humas Provinsi NTB. Sehingga tidak ada alasan untuk bersikap arogan ataupun mengintimidasi dan mengancam wartawan yang datang memenuhi undangan jumpa pers tersebut.

"Kedatangan ke empat wartawan ke Depo Pertamina itu bukan mengklarifikasi berita, tetapi memenuhi undangan jumpa pers yang difasilitasi Humas provinsi NTB," katanya. Penegasan tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan polisi penyidik, apakah kedatangan wartawan ke Depo Pertamina atas undangan atau inisiatf rekan-rekan wartawan. Mengenai adanya saksi lain, selain ke empat wartawan tersebut, Farrurrozie menyatakan, tidak ada. Kalaupun polisi membutuhkan saksi lain, Farrurrozi menyatakan polisi dapat memintai keterangan dari staf Pertamina Depo Ampenan.

Karena pada saat pertama wartawan masuk ke Kantor Depo Pertamina Ampenan, Sodikun Syahroni menuding-nuding wartawan justru di depan para stafnya. "Intimidasi disertai ancaman itu sudah diawali pada saat pertamakali wartawan menginjakkan kaki di Kantor Pertamina, pamer senjata api dan clurit justru dilakukan pada saat berada dalam ruangan kerja Sodikun," katanya.

Sementara itu, polisi penyidik Polda NTB yang memproses pengaduan tersebut menyatakan keterangan yang diambil tadi akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap pelaku. Sedangkan Sekretaris PWI Cabang NTB, Nurhaedin yang dimintai tanggapan sangat mengharapkan kasus tersebut segera diproses dan segera memanggil Sodikun.

"Kita harapkan Kapolda dapat segera memerintahkan agar kasus tersebut segera diusut tuntas, sehingga jangan terulang lagi hal yang sama terhadap insan pers dimasa mendatang," katanya. (*/rsd)