< >

UE Tinjau Langsung Kondisi Penerbangan Indonesia

Sabtu, 28 Juli 2007 15:22
Kapanlagi.com - Menteri Perhubungan Jusman Syafei Jamal mengatakan Uni Eropa (UE) akan mengirim tim untuk memeriksa langsung kondisi penerbangan Indonesia terkait keputusan mereka yang melarang semua maskapai penerbangan Indonesia terbang ke Eropa.

"Jadi mereka ingin mengirim tim ke Indonesia, namun sebelumnya mereka meminta kita menyiapkan lima dokumen," kata Menhub di Nusa Dua Bali, Sabtu.

Dokumen yang diminta UE antara lain laporan kemajuan yang dilakukan Indonesia dalam memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan, rencana perbaikan tingkat keselamatan dengan sasaran waktunya serta laporan terbaru tentang kondisi maskapai penerbangan Indonesia.

Dikatakan Menhub, tim UE diperkirakan akan datang pada awal Agustus setelah mereka mengkaji dokumen yang diberikan Dephub.

"Mereka mengatakan setelah mendapat lima dokumen itu yang kita kirim Jumat (kemarin) dan setelah melakukan evaluasi, mereka akan tentukan waktunya datang ke Indonesia. Kami perkirakan mereka datang awal Agustus," katanya.

Perkembangan itu, lanjut Menhub merupakan upaya pihaknya mengadakan dialog dan negosiasi untuk segera menyelesaikan persoalan akibat keputusan larangan terbang UE tersebut.

Jusman juga mengakui munculnya keputusan UE itu disebabkan lambatnya Dephub menanggapi surat peringatan UE yang dikirim pada April dan Mei lalu.

UE menurutnya juga telah mengirim surat ke Presiden Yudhoyono dua pekan lalu yang menjelaskan kronologis keluarnya larangan terbang UE.

"Sekarang yang diminta presiden adalah saya melakukan `corrective action` untuk melihat mengapa selama dua bulan surat UE tidak kita tanggapi dengan baik," katanya.

Jusman memperkirakan keterlambatan menanggapi surat UE itu terjadi karena adanya pergantian Dirjen Perhubungan Udara.

"Kita sebenarnya sudah menyiapkan jawaban namun ternyata sudah melewati batas waktu yang ditetapkan UE," katanya.

Menurut Jusman, Dirjen Perhubungan yang baru Budi S Mulyawan juga sudah mengunjungi kantor UE pada 22 Juni lalu atau sebelum UE mengeluarkan keputusannya pada 27 Juni.

Dijelaskan Jusman, Pak Budi datang tanggal 22 Juni sementara UE akan bertemu untuk membahas pelarangan itu pada 24-27 Juni, namun mereka tidak bisa menerima Pak Budi karena surat tanggapan Dephub sudah terlambat dan sudah mengagendakan menerima wakil Indonesia pada Oktober.

"Saya waktu itu berpikir larangan UE baru akan keluar setelah Oktober tapi ternyata dalam pertemuan mereka tanggal 24-27 Juni mereka sudah mengeluarkan surat larangan itu," katanya.

Kondisi ini, lanjutnya menjadi kekecewaan Pemerintah Indonesia karena Eropa sudah melakukan aksi sepihak, ujarnya dan menambahkan mereka belum mendengar penjelasan Indonesia tetapi telah menjatuhkan sanksi.

"Presiden juga menyatakan kecewa, namun beliau meminta saya untuk mendahulukan dialog dan negosiasi, dan kita sekarang telah mendapatkan reaksi positif," katanya.

Mengenai pernyataan presiden yang meminta agar Dirjen yang menangani hal ini digeser, Menhub mengatakan dirinya sedang menyusun kronologi kejadian itu untuk disampaikan pada presiden.

"Kesalahannya muncul pada masa dirjen yang dulu lama dan yang menggantikannya. Sehingga sekarang saya sedang menyusun kronologi mengenai kejadiannya untuk disampaikan pada presiden," katanya. (*/rit)