
Dengan ditemani Hutomo Karim SH, selaku kuasa hukumnya, Jeany Noer datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) guna memastikan apakah kasus yang telah dilaporkannya sudah sampai di tangan penyidik.
"Saya hanya ingin memastikannya saja," ujarnya kepada KapanLagi.com.
Sebelumnya, Jeany Noer mendatangi SPK Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu, guna melaporkan Teddy Sujadi selaku mantan manajer Adi Firansyah dengan tuduhan telah melakukan penggelapan dalam jabatan ketika Teddy menjabat sebagai manajer artis sinetron yang sempat dikabarkan menjalin kasih dengan Ussy Sulistyowati ini.
Hutomo Karim mengatakan, sesuai dengan LP bernomor 3052/K/VII/2007, Teddy dituduh telah melakukan penggelapan penghasilan Adi Firansyah saat dirinya masih menjadi artis yang tergabung dalam TS manajemen.
"Tidak ada transparansi dalam laporan keuangan yang dibuat oleh saudara Teddy tersebut, oleh karena itu kita mensinyalir dia (Teddy–red) melakukan penggelapan penghasilan Adi Firansyah saat berada dalam manajemen yang dikelola oleh Teddy," katanya.
Kali ini, Hutomo dan kliennya mendatangi Dir. Krimum, PMJ guna memastikan apakah laporan yang telah dibuatnya itu sudah sampai ke tangan penyidik.
"Kita sih maunya segera diproses," pungkas Hutomo. (kpl/wwn)
Lihat Profil: Adi Firansyah