< >

Anas Urbaningrum: Hindari Inflasi Politik Dalam Pilkada

Senin, 30 Juli 2007 10:46
Kapanlagi.com - Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berpendapat, inflasi politik dalam penyelenggaraan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan calon perseorangan harus dihindari.

"Syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan harus diatur secara serius, agar tidak terjadi inflasi politik dalam pencalonan Pilkada," tegas Anas Urbaningrum melalui hubungan telepon seluler, Senin.

Misalnya, lanjutnya, minimal pasangan calon perseorangan itu didukung oleh 10 persen dari jumlah pemilih.

"Dengan demikian terjadi keseimbangan antara calon yang berangkat dari Parpol dengan calon yang berangkat dari dukungan pemilih (perseorangan)," ujarnya.

Syarat dukungan yang serius, menurut Anas Urbaningrum, juga untuk mengantisipasi munculnya terlalu banyak calon (yang malah kian membingungkan rakyat).

"Jika terlalu banyak calon, jelas tidak sejalan dengan semangat meningkatkan kualitas Pilkada," tuturnya.

Itulah sebabnya, Anas Urbaningrum meminta penindaklanjutan segera berupa penetapan aturan-aturan operasional yang serius.

"Saya berpendapat, putusan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aturan operasionalnya. Terutama adalah menetapkan syarat-syarat dukungan bagi calon perseorangan itu," kata Anas Urbaningrum lagi. (*/cax)