< >

Menbudpar Bentuk Lembaga Baru Untuk TKI Pariwisata

Selasa, 31 Juli 2007 07:53
Kapanlagi.com - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan pihaknya akan membentuk satu Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) khusus untuk menempatkan tenaga kerja profesional pariwisata ke luar negeri.

"Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sudah memberikan ijin pada saya untuk membuat sendiri PPTKIS pariwisata paling tidak untuk empat perguruan tinggi pariwisata dibawah Depbudpar," kata Jero Wacik yang didampingi oleh Menakertrans Erman Soeparno dalam jumpa pers di kantor Depbudpar di Jakarta, Senin, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan tenaga kerja pariwisata di luar negeri.

Jero Wacik mengatakan PPTKIS ini khusus untuk menempatkan tenaga kerja profesional pariwisata yang akan dipekerjakan di hotel, restoran dan kapal pesiar di luar negeri.

Dia mengatakan pembentukan PJTKIS pariwisata merupakan permintaan dari para alumni perguraun tinggi pariwisata yang telah bekerja di luar negeri.

"Ini merupakan salah satu permintaan dari para alumni perguruan tinggi pariwisata untuk membuat satu PPTKIS. Mereka nanti yang akan mengelola sendiri dengan membuat semacam yayasan," lanjut Jero Wacik.

Dia mengatakan PPTKIS pariwisata ini akan bertugas untuk mengumpulkan dan menginventarisasi calon tenaga kerja pariwisata dan kemudian hasilnya akan serahkan kepada pihak Depnakertrans untuk diurus sesuai dengan prosedur menjadi TKI.

Jero Wacik mengatakan PPTKIS pariwisata ini mendesak untuk dibentuk karena empat perguruan tinggi pariwisata yaitu Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung, Bali, Makassar dan Medan meluluskan kurang lebih seribu orang tiap tahunnya.

"Tiap tahunnya STP Bandung meluluskan sekitar 500, STP bali 500, Dua Akper di Makassar dan Medan meluluskan 800, jadi ada sekitar 1000 per tahunnya. Itu belum lulusan dari STP Sahid dan STP Tri Sakti," kata Jero Wacik.

Menbudpar mengatakan pihaknya mendorong agar lulusan STP itu bisa bekerja di luar negeri, karena penyerapan tenga kerja pariwisata di dalam negeri sangat kurang diakibatkan tingkat pertumbuhan hotel di Indonesia yang tidak seimbang dengan jumlah lulusan tenaga pariwisata.

Dia mengatakan tenaga kerja pariwisata Indonesia tidak kalah kualitasnya bahkan berani untuk diadu dengan tenaga kerja pariwisata dari negeri lain.

Dia mengatakan ada tenaga profesional pariwisata yang diperkerjakan di sebuah hotel di Dubai yang bergaji Rp10 juta sampai Rp13 juta per bulannya.

Sementara itu Menakertransi Erman Soeparno mengatakan saat ini orientasi penempatan TKI di luar negeri diubah dengan lebih banyak mengirimkan TKI profesional, dengan cara mendidik, melatih dan memberi sertifikat kepada para calon TKI.

Erman mengatakan pihaknya telah berusaha agar biaya pengurusan TKI terjangkau oleh para calon pekerja.

"Kalau ingin bekerja di luar negeri bila sesuai prosedur maka nantinya akan mendapat fasilitas dari pemerintah. Sesuai instruksi presiden bahwa TKI yang akan bekerja di luar negeri harus dilayani secara mudah, murah, cepat dan aman," kata Erman.

Dia memberi contoh TKI akan mendapat berbagai keringanan antara lain pembuatan paspor hanya Rp100 ribu sedangkan untuk umum itu Rp750 ribu, kartu sebagai tenaga kerja (smart card) dan biaya PAP (pembekalan akhir) itu gratis.

"Dan pungutan ketika mereka pulang sudah saya hapus semua. Jadi soal biaya itu tidak ada yang naik," lanjut Erman.

Sebelumnya, Menbudpar Jero Wacik dan Menakertrans menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan tenaga kerja pariwisata di luar negeri.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, tenaga profesional pariwisata yang akan bekerja di luar negeri, akan mendapatkan kemudahan pelayanan, sehingga diharapkan akan semakin banyak TKI pariwisata yang bekerja di luar negeri.

"TKI ini selain mendatangkan devisa bagi negara juga berperan sebagai duta wisata yang akan mempromosikan tempat wisata di Indonesia kepada para majikannya. Mereka akan kita bekali dengan berbagai brosur pariwisata," kata Jero Wacik.

Dia mengharapkan setelah penandatanganan MoU ini dapat ditempatkan 1000 tenaga profesional pariwisata ke luar ngeri.

"Mimpi kami dapat mengirimkan 1000 orang tiap tahunnya. Ini didasari bahwa pembangunan hotel, apartemen di negara Timur Tengah, Hongkong dan negara lainnya memerlukan tenaga kerja pariwisata yang sangat besar," tambah Jero Wacik. (*/rsd)