
"Kampanye seperti ini sudah terlambat, di Amerika kampanye anti penipuan sudah dilakukan puluhan tahun lalu, namun tidak apalah dari pada tidak melakukannya," jelasnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, aksi penipuan di Indonesia sulit diberantas, karena sudah mempunyai jaring nasional dan teknologi tinggi. Apalagi undang-undang penipuan belum seluruhnya ada, masih mengikuti undang-undang pidana polisi. Ironisnya lagi, polisi tidak bisa bertindak dengan aksi penipuan.
"Polisi masih melakukan tugasnya seperti biasa, yakni aksi kriminalitas, namun aksi penipuan belum bisa dibekuk," katanya.
Sony berharap, kesadaran dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan, jangan sampai kampanye penipuan selesai di Jakarta, karena korban yang paling banyak adalah di daerah. "Kita harapkan ada tindak lanjut dari aksi itu, jangan berhenti di kota Jakarta," imbuhnya. (kpl/iin)
Lihat Profil: Sony Tulung