
Menurut keterangan pihak Polsek Cakung, Jocky itu ditetapkan sebagai tersangka dengan surat nopol 536/A7/VII/2007/SPK – CK, dalam tindak penipuan uang pembelian mobil Toyota Alphard dan sampai sekarang surat mobil tersebut belum diserahkan kepada pembeli.
Jocky diperkirakan menilap uang sebesar 470 juta rupiah. "Kejadian pada hari Selasa di PT Sentra Indo Logistik," terang petugas di Polsek Cakung. Suami artis Della Puspita ini dilaporkan oleh Singgih Reko Susanto. Sementara korban bernama Nurnia Dharma Sakti.
Dengan penangkapan Jocky sebagai tersangka, ini merupakan kali kedua Jocky tersandung kasus yang sama. Sebelumnya, Jocky pernah berurusan dengan pihak polisi pada kasus pembelian mobil Alphard di Bekasi. (kpl/wwn)
Lihat Profil: Jocky Fernando, Della Puspita