"Selama ini, petani menjual kopinya kepada pedagang pengumpul yang membeli sejak biji kopi masih hijau sehingga harga yang diterima tidak wajar,"ujarnya ketika dihubungi ANTARA, Kamis.
Ia mengungkapkan, harga biji kopi merah yang dijual dengan kemasan bambu dengan volume 1,6 kg terjual dengan harga Rp8.000 sementara harga ekspornya bisa mencapai 3,2 dolar AS per kg (setara dengan Rp28.800 kurs Rp9.000 per dolar AS).
Dengan adanya pasar lelang itu, diharapkan petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraannya. Selama ini, menurut Faisal para petani sudah kewalahan dalam merawat kebunnya sehingga akhirnya melepas panennya dengan harga seadanya.
Faisal mengatakan usulan pembuatan pasar lelang kopi merupakan salah satu isu yang akan dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) APKI di Aceh pada Desember 2007 nanti.
"Fokus Mukernas nanti adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani dan salah satu usulan yang akan dibahas tentang pembentukan pasar lelang kopi itu,"ujarnya.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Rachim Kartabrata mengatakan pembuatan pasar lelang kemungkinan sulit dilakukan karena para pedagang pengumpul biasanya sudah memiliki pemasok dan pembeli sendiri.
"Yang paling mungkin adalah membuat pasar lelang biji kopi segar (asalan) dari pada yang ekspor,"ujarnya.
Ia mengakui selama ini sistem perdagangan kopi memang dikuasai oleh pedagang pengumpul yang tidak terorganisir sehingga menyulitkan pendataan stok kopi yang beredar.
Selama 1999-2003 harga kopi sangat rendah hingga 60 sen dolar AS per kg. Namun, sejak 2004 harga kopi mulai membaik dan diperkirakan akan terus meningkat.
Harga kopi yang tinggi saat ini, disebabkan aksi "wait and see" oleh pedagang pengumpul dan eksportir.
Sementara itu, Rachim memperkirakan produksi kopi tahun ini akan mengalami penurunan 100ribu ton dari jumlah biasanya sebanyak 650ribu ton.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh musim kemarau panjang yang terjadi sejak 2006 dan tidak menentunya iklim tahun ini. (*/rit)