< >

BRKP Siap Patenkan Alat Tes Formalin

Kamis, 02 Agustus 2007 18:23
Kapanlagi.com - Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) Departemen Kelautan dan Perikanan siap mematenkan alat tes formalin hasil penelitian lembaga tersebut.

Kepala BRKP, Indroyono Susilo di Jakarta, Kamis menyatakan, alat tes formalin tersebut bersama dengan minuman alginate dari rumput laut telah diajukan hak patennya ke Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2006.

"Saat ini kita sedang menunggu proses penyelesaian hak paten terhadap dua produk tersebut," katanya ketika menyampaikan rencana kegiatan Simposium Nasional Riset Kelautan dan Perikanan pada 7 Agustus 2007.

Dengan adanya hak paten terhadap kedua produk tersebut, tambahnya, maka perlindungan terhadap pemalsuan kedua produk tersebut lebih terjamin.

Sementara itu, menurut Indroyono, pada 2007 ini pihaknya juga akan mengajukan hak paten untuk produk partikel board dari limbah rumput laut serta pembuatan bacto agar yakni agar-agar yang digunakan untuk pengembangan bakteri bagi kepentingan laboratorium.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sejumlah hasil penelitian BRKP selama lima tahun terakhir seperti Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang baru dan pengamanan stok ikan, estimasi daerah penangkapan ikan dengan satelit dan pengembangan teknologi eksplorasi air laut dalam.

Hasil riset BRKP tersebut akan digelar dalam simposium yang bertema "Iptek Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan" itu.

Kegiatan yang rencananya dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan serta dihadiri unsur pemerintah, dunia usaha maupun perguruan itu tersebut juga akan diluncurkan buku "Iptek Kelautan dan Perikanan Kurun 2001-2006". (*/rsd)