< >

BPJT: Bank Belum Memutus PK Investor Tol Kanci-Pejagan

Jum'at, 03 Agustus 2007 20:42
Kapanlagi.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Hisnu Pawenang mengatakan bank BNI dan BRI belum memutus perjanjian kredit (PK) PT Semesta Marga Raya (SMR) selaku investor tol Kanci - Pejagan.

"Kalaupun ada persoalan biasanya tidak bisa begitu saja diputus. Tetapi perlu tenggang waktu memberi kesempatan kepada PT SMR," Hisnu di Jakarta, Jumat, kepada wartawan terkait berita diputusnya PK SMR.

Menurutnya, biasanya sebelum diputus, PT SMR diberi kesempatan untuk memberikan jawaban misalnya terkait perubahan manajemen sehingga tidak sesuai dengan akte notaris yang disampaikan kepada bank.

PT SMR terancam PK-nya diputus perbankan karena secara mendadak melakukan perubahan direksi dan komisaris bahkan dua direksi dan komisaris ahli yang diikat perbankan juga diganti.

Berdasarkan adanya pelanggaran sebelum kredit direalisasikan sempat berkumandang bahwa BNI dan BRI sebagai kreditur ruas ini memutuskan untuk mundur hingga kemudian muncul berita di media massa.

Hisnu mengatakan, pemerintah melalui Menteri PU memberi kesempatan kepada investor jalan tol apabila sampai dengan batas waktu tidak kunjung melaksanakan PK, hal sama ditempuh perbankan tidak serta merta diputus.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berkeinginan agar PT Semesta Marga Raya (SMR) selaku investor tol Kanci - Pejagan 34 kilometer untuk menyusun kembali posisi manajemennya.

"Kita ingin agar jajaran manajemennya seperti diinginkan perbankan sehingga tidak terancam diputus (default) di tengah jalan," kata Kepala BPJT, Hisnu Pawenang.

Hisnu mengatakan, BPJT mengharapkan konflik internal yang terjadi pada perusahaan yang mayoritas dimiliki Bakrie Investindo dapat diselesaikan segera sehingga pembangunan ruas tersebut dapat dimulai.

Menurutnya, ruas ini sebenarnya sudah berjalan bahkan proses pembebasan tanahnya sudah dimulai. Akan tetapi dalam perkembangannya terjadi konflik ditubuh perusahaan yang membuat terjadinya perubahan posisi jajaran dan komisaris.

Sementara perubahan jajaran direksi dan komisaris baru tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam perjanjian kredit dengan BNI dan BRI sebagai penyandang dana. Dengan fakta itu kedua bank menghentikan kreditnya bahkan terancam default.

Bank baru bersedia mengucurkan kredit apabila susunan direksi dan komisaris terutama yang diikat dalam perjanjian kredit dimasukkan kembali karena merupakan orang yang dipercaya menangani jalan tol, paparnya.

Saat ini setidaknya PT SMR telah memanfaatkan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp65 miliar untuk pembebasan tanah di wilayah Brebes harga tanah yang telah disepakati warga senilai Rp1,4 miliar. Sementara untuk wilayah Kab. Cirebon harga tanah yang telah disepakati warga kurang lebih tinggi senilai Rp 5,6 miliar. Kedua wilayah tersebut masing-masing pencapaian target 20 % dan 30 %.

Menurut data SMR, total anggaran tanah senilai Rp122 miliar. Sedangkan total investasi jalan tol Kanci -Pejagan senilai Rp 2,8 triliun. Jalan tol sepanjang 34 km tersebut ditargetkan dapat beroperasi pertengahan tahun 2008.

Terkait hal itu Hisnu sangat mengharapkan ruas ini dapat melanjutkan pekerjaannya. "Saya telah menemui jajaran direksi dan komisaris dan mereka bersedia untuk mereposisi kembali," ujarnya. (*/rsd)