"Dengan adanya pinjaman lunak, pengusaha perak maupun rumah sakit mengolah limbahnya sedemikian rupa, sehingga tidak mencemari lingkungan," kata Direktur Utama BPD Bali Ida Bagus Putu Gede di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, kredit IEPC itu banyak dimanfaatkan pengelola hotel berbintang, rumah sakit swasta di kota Denpasar dan kabupaten Badung maupun perusahaan yang bergerak dalam pengolahan perak sebagai bahan industri kecil dan kerajinan rumah tangga yang berkembang pesat di wilayah Kabupaten Gianyar.
Pengolahan limbah beracun itu dengan menggunakan mesin dan mampu mengolah secara modern limbah padat menjadi cair, tanpa mengganggu dan merusak lingkungan sekitarnya.
"Mesin pengolahan limbah secara modern itu memang cukup mahal, berkisar Rp500 juta-Rp600 juta per unit. Adanya kemudahan modal yang dikembalikan secara angsuran lewat bank dinilai cukup membantu pengusaha," tutur Bagus Gede.
Kredit IEPC itu baru dinikmati pengusaha skala menengah ke atas, mengingat investasi yang harus ditanam cukup besar, sementara mereka secara finansial tidak memperoleh dari hasil pengolahan limbah tersebut kecuali meningkatkan kesadaran akan kebersihan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mengakui, pencemaran akibat limbah sablon dari pencelupan kain yang menggunakan bahan kimia dan limbahnya dibuang begitu saja ke selokan atau sungai belum terjangkau kredit untuk pengolahan limbah.
Hal itu akibat mesin pengolahan limbah cukup mahal, sementara mereka yang bergerak dalam bidang usaha pencelupan kain umumnya dari usaha kecil, dengan keuntungan yang sangat minim.
Oleh sebab itu para pencelup kain yang membuang limbahnya begitu saja ke Sungai, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Badung maupun Pemkot Denpasar, ujar Ida Bagus Gede. (*/rit)