Hal itu, kata Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan (Sekjen Dephub) Wendy Aritenang, menjawab pers di Jakarta, Jumat, sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah untuk memangkas anggaran sejumlah departemen termasuk Dephub.
Menurut dia, penggunaan anggaran belanja barang selama ini terdiri dari dua, yaitu: belanja barang yang sifatnya mengikat seperti pemeliharaan, gaji pegawai dan operasional. Sedangkan belanja tidak mengikat seperti biaya perjalanan dinas (SPJ) dan penyelenggaraan seminar.
Dia menuturkan, dengan pengalihan anggaran tersebut, alokasi dana untuk pembangunan sejumlah infrastruktur perhubungan bertambah pada masing-masing sektor.
Namun, Wendy tidak merinci besaran pertambahan anggaran tersebut pada masing-masing sektor yang dimaksud.
Wendy juga menambahkan, usulan penambahan pagu indikatif Dephub pada 2008 menjadi Rp16,2 triliun sampai saat ini belum disetujui oleh DPR.
Selain itu, lanjutnya, pinjaman luar negeri pada anggaran Dephub pada 2008 akan turun menjadi Rp2,5 triliun dari sebelumnya sekitar Rp3 triliun.
"Porsi pinjaman luar negeri setiap tahun memang diusahakan turun. Alasannya, karena pemerintah secara bertahap mampu membiayai sendiri," tukasnya.
Proyek-proyek yang masih didominasi pinjaman luar negeri adalah proyek-proyek infrastruktur perkeretaapian, terutama dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) karena dari semula pembiayaan proyek-proyek itu sifatnya sepanjang tahun.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Boediono mengatakan, pemerintah berencana melakukan penghematan atau efisiensi anggaran belanja barang di departemen atau lembaga pada 2007 dan 2008.
Dana itu akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan upaya penanggulangan kemiskinan.
"Belanja barang yang tidak mengikat, artinya tidak harus dilaksanakan pada waktu ini, kalau bisa digeser nanti kita alokasikan atau realokasikan untuk pembangunan infrastruktur, untuk penanganan kemiskinan dan lainnya," kata Boediono.
Boediono memperkirakan, nilai penghematan atau efisiensi anggaran tersebut hingga 2008 bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Penghematan atau efisiensi itu, jelas dia, tidak akan mengganggu apa yang harus dilakukan setiap departemen atau lembaga secara rutin. ?Dana ini harus diambil dari yang seharusnya tidak dilakukan sehingga tidak mengganggu kegiatan rutin," tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini APBNP 2007 sedang dalam proses pembahasan termasuk pembahasan untuk menggeser anggaran dari kebutuhan tidak penting ke kebutuhan penting. (*/rit)