"Kita sedang koordinasikan dengan instansi terkait dari DKP dan Deplu. Kita belum memperoleh kesimpulan apapun terkait masalah (ancaman ekspor ke China) itu," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Coldstorage Indonesia (APCI) Jatim, Johan Suryadharma, Senin.
Johan yang dihubungi per telepon disela mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran DKP dan Deplu di Jakarta mengakui, ancaman larangan ekspor ke China cukup mengganggu kegiatan eksportasi yang dilakukan pelaku usaha.
Seperti diketahui, maraknya razia yang dilakukan aparat berwenang di berbagai daerah di Indonesia terhadap sejumlah produk makanan atau non-makanan asal China yang diketahui mengandung formalin atau di zat berbahaya, tampaknya membuat "gerah" pihak China.
Adanya kekhawatiran "perang saling larang produk impor" antara kedua negara tampaknya tinggal menunggu waktu saja setelah pihak berwenang setempat di China, ternyata melakukan hal sama terhadap produk impor asal Indonesia.
Badan Umum Pengawasan Kualitas, Pengujian dan Karantina (GAQSIQ), Jumat (3/8), mengumumkan melarang masuk produk minuman asal Indonesia, setelah diketahui mengandung zat mengandung racun dan penyakit yang disebabkan hama.
"Para pejabat karantina menemukan produk minuman asal Indonesia tercemar dan mengandung raksa, khrom, serta zat-zat berbahaya lain," demikian dikemukakan GAQSIQ, seperti dilaporkan Kantor Berita China Xinhua.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, para pejabat China setidaknya menyita 121 jenis produk makanan Indonesia mulai dari produk minuman, minyak sawit, makanan dalam kaleng seperti biskuit yang diduga mengandung sejumlah zat bahan pengawet dan bahan arganisme berbahaya lain.
GAQSIQ juga telah mendesak pihak berwenang lokal setempat untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap makanan impor asal Indonesia dan mendesak importir di China untuk secara tegas minta kepada eksportir Indonesia agar meningkatkan standar keamanan untuk mengurangi resiko perdagangan. (*/rit)