< >

Kajati Jatim: BAP Lapindo Masih Ada Masalah

Rabu, 08 Agustus 2007 15:48
Kapanlagi.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Marwan Effendi SH MH menegaskan bahwa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus lumpur panas di kawasan eksplorasi Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, hingga kini masih ada masalah.

"Belum, saya belum menerima kembali berkas itu dari Polda Jatim. Berkas itu sampai sekarang masih ada masalah dan saya tak ingin dipaksakan, agar bebasnya Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Perak Dwi Tjahyono Sukarso tak terulang," ujarnya di Surabaya, Rabu.

Usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakajati Jatim dan Asintel Kejati Jatim, pejabat yang dipromosikan menjadi Kapusdiklat Kejakgung itu menjelaskan, masalah yang krusial dari BAP Lapindo adalah keterangan saksi ahli.

"Saya sudah bicara dengan Kapolda Jatim bahwa saya tak ingin keterangan saksi ahli bersifat mungkin terkait penyebab luapan lumpur itu, karena kalau digunakan, maka pimpinan Lapindo bisa bebas seperti Kepala Bea Cukai Tanjungperak," tegasnya.

Menurut dia, keterangan saksi ahli yang menyebut penyebab luapan lumpur panas diakibatkan proses pengeboran harus merupakan kepastian dan bukan asumsi, karena Pengadilan Negeri (PN) memang tidak mau menerima asumsi.

"Kalau dipaksakan, maka berkas akan gagal dan pimpinan Lapindo bisa bebas, sehingga dia akan enak saja mengatakan proses ganti rugi kepada korban lumpur sudah bukan kewajiban dirinya lagi, kemudian aparat dan masyarakat akan saling menyalahkan," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya juga memerlukan kepastian dengan bukti dari hasil survei geologi dan survei seismik sumur Porong I tahun 1991, hasil survei geologi dan survei sumur Banjar Panji tahun 2006.

"Bukti lainnya yang juga diperlukan adalah hasil data electrical logging dari awal pengeboran pada tanggal 8 Maret 2006 hingga akhir pengeboran pada tanggal 5 Juni 2006," ucapnya, didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Jatim, Mulyono SH MH.

ANTARA mencatat, BAP Lapindo mencapai tujuh berkas dengan 13 tersangka, diantaranya Ir Nur Rohmad Sawolo (VP DSS PT Energy Mega Persada), Yeni Nawawi SE (Dirut PT Medici Citra Nusa), Imam P Agustino (GM Lapindo), dan Aswan P Siregar (mantan GM Lapindo).

Memalukan

Menanggapi asumsi penyebab luapan lumpur Lapindo, Ketua Pusat Studi Bencana (PSB) LPPM ITS Surabaya, Dr Amin Widodo menilai, memang ada kecenderungan untuk mengaitkan lumpur panas di Porong dengan gempa di Jogjakarta, karena lumpur muncul pada 29 Mei 2006 dan gempa terjadi pada 27 Mei 2006.

"Saat ini ada sidang untuk memutuskan penyebab terjadinya lumpur itu, dan arahnya akan memutuskan faktor alam atau gempa di Jogjakarta sebagai penyebab. Kalau itu terjadi, akan memalukan Indonesia di mata internasional," ucapnya.

Masalahnya, banyak peneliti asing dari Inggris, Norwegia, dan sebagainya yang menyimpulkan penyebab lumpur panas di Porong merupakan akibat dari proses pengeboran yang tepat pada titik "diapir", sehingga terjadi semburan/luapan.

"Titik diapir itu akan menyembur (meluap) dengan sendirinya bila terjadi gempa 6 SR (skala richter) dari jarak 50 kilometer. Padahal, gempa Jogjakarta itu berjarak 200 kilometer lebih dalam 5,9 SR yang sampai ke Sidoarjo pun hanya 2 SR, bukan 6 SR," ungkapnya.

Oleh karena itu, luapan lumpur Lapindo itu sesungguhnya sulit dikaitkan dengan gempa di Jogjakarta, meski waktunya terjadinya hampir berdekatan, sebab kaitan keduanya memang tidak dapat dipaksakan.

"Kalau dipaksakan juga, maka pendapat kita akan benar-benar memalukan di mata peneliti dunia, sehingga bangsa kita akan malu untuk ke sekian kalinya dengan kesimpulan yang memalukan itu," paparnya. (*/cax)