Dalam pengusutan kasus penyaluran kredit kopra Bulog melalui pihak ketiga PT Mitratani Celebes Sejahtera (MCS), sudah belasan pejabat bulog pusat maupun Divisi Regional Sulut yang dimintai keterangan sebagai saksi, kata Direskrim Polda Sulut Kombes Iskandar Ibrahim kepada wartawan, Rabu di Manado.
Ibrahim didampingi Kasat III Reskrim Polda Sulut AKBP Gatot Tri mengatakan, pejabat Bulog Pusat yang diperiksa antara lain, Kadiv Investasi dan Kadiv Anggaran, Tim Monitoring dan Evaluasi Bulog serta Divisi Bagian Anggaran dan Perdagangan.
Sementara pejabat Bulog Sulut di antaranya Kabid Komersial, Kabid Minkeu sejumlah Kasi serta Satuan Pengawas Internal (SPI).
Berbagai keterangan diperlukan dalam pemeriksaan tersebut seperti berkaitan dengan penanggung jawab program penyaluran kredit, pengontrolan terhadap pelaksanaan penyaluran dana itu, serta aliran dana tersebut.
Kendatipun sudah belasan pejabat diperiksa berkaitan dengan penanganan kasus itu, namun sampai saat ini kepolisian belum menetapkan seorang tersangka dalam dugaan penyimpangan kredit miliaran rupiah itu.
Kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi "kunci", antara lain Mantan Kabulog Divre Sulut Nono Staria Indrabuana serta Mantan Direktur MCS.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus itu, dan tidak menutup kemungkinan setelah pemeriksaan tersebut kepolisian akan menetapkan tersangka, katanya.
Sebelumnya Kapolda Sulut, Brigjen Yakobus Jacky Uly mengatakan, kepolisian menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh, serta melakukan pendalaman pengembangan penyelidikan.
Kredit sekitar Rp13 miliar tersebut, disalurkan Bulog pada tahun 2004 melalui PT MCS untuk membantu petani kopra di daerah Sulut. (*/rsd)