"Terlepas dari resiprokal Cina, Kita juga harus introspeksi terhadap produk-produk kita yang memang atau patut diduga, tidak sesuai ketentuan proses produksi," kata Fahmi di Jakarta, Senin, menanggapi adanya larangan impor produk makanan laut dari Indonesia oleh pemerintah Cina pekan lalu.
Ia mengakui pasti ada dampak akibat kebijakan Pemerintah Cina yang melarang masuk produk ikan laut Indonesia.
Namun, kata dia, Cina bukan satu-satunya tujuan ekspor industri makanan laut Indonesia, karena masih ada banyak negara lain.
Oleh karena itu, introspeksi mengenai penerapan standar proses produksi pangan laut Indonesia harus dilakukan agar negara lain tidak punya alasan yang sama dengan Cina untuk melarang ekspor produk Indonesia.
Fahmi mengatakan saat ini pemerintah Indonesia dan Cina tengah melakukan perundingan bilateral untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ia juga mengaku heran Pemerintah Cina melakukan tindakan pelarangan produk ikan laut Indonesia, pasca penertiban yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap produk makanan dari Cina yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin.
"Selama ini Cina mengimpor produk yang sama yaitu ikan laut, tidak terjadi apa-apa. Tapi setelah ada temuan produk makanan Cina mengandung bahan berbahaya dan Indonesia melakukan penertiban, Cina melakukan reaksi serupa," ujarnya. (*/rit)