
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8), Riza Syukri Arif SH, pengacara Shanker, menjelaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Indika Entertainment, di mana nama Shanker cukup kondang sebagai produser spesialis film horor.
"Ini merupakan masalah pribadi Pak Shanker dengan perusahaan lain yang tidak mempunyai ikatan dengan Indika. Efra (Erra Maniara – red) adalah direksi dan pemred sebelumnya soal percetakan majalah," jelasnya.
Usut punya usut, kasus ini terbilang sudah cukup lama terbebas dari 'endusan' infotainment. Ini bisa ditilik dari kedatangan kuasa hukum Shanker ke Polda, yang merupakan ketiga kalinya.
Menariknya, sampai saat ini pihak Shanker masih bingung dengan pasal-pasal dituduhkan oleh Efra. "Ini yang masih kami tanyakan. Jelasnya kami masih menunggu informasi dari pihak penyidik," ujar Riza.
Sementara, di ruang yang berbeda, Suratman SH, pengacara Efra, membeberkan bahwa selama ini Shanker telah ingkar dari pasal-pasal kerjasama dengan kliennya.
"Dulu Shanker dengan klien kami melakukan kerjasama untuk membuat majalah dengan nama 'Sukses', tetapi Shanker mengingkari pasal-pasal perjanjian yang telah disepakati," jelasnya.
"Dan konsep majalah klien kami tersebut dicuri oleh Shanker dengan menerbitkan majalah 'Leader'. Otomatis majalah klien kami tidak terbit," imbuh Suratman.
Dengan demikian, Efra merasa dirugikan secara moril maupun materiil. (kpl/wwn)
Lihat Profil: Shanker