"Saya bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya siap menjadi jaminan pak Samsul Hadi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Yulis Setyo Puji Rahayu dihubungi Sabtu, di Banyuwangi.
Menurut Yulis, kesiapan menjadi penjamin mantan Bupati Samsul Hadi, karena kedekatan dan menganggap bahwa Samsul tidak akan menyulitkan pemeriksaan hingga persidangan.
Untuk itu, sebanyak 30 anggota DPRD dari berbagai Fraksi seperti Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) juga memberi dukungan tanda tangan untuk penangguhan penahanan.
"Tak terkecuali, Ketua DPRD Achmad Wahyudi, Wakil Ketua DPRD M. Eko Sukartono, dan Yusuf Widyatmoko," kata Yulis.
Untuk itu, dia memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi bisa mengabulkan upaya penangguhan penahanan itu demi tegaknya hukum dan keadilan.
"Rekan anggota dewan Senin pekan depan akan mendatangi Kejati untuk menyerahkan permohonan penangguhan penahanan," katanya.
Sementara itu, Kajari Banyuwangi Sunarta belum bisa memberi tanggapan rencana permohonan sejumlah anggota dewan atas penangguhan penahanan mantan Bupati Samsul Hadi.
Saat ini, kata dia tim jaksa sedang bekerja keras segera menuntaskan pemberkasan untuk melimpahkan ke persidangan.
"Inipun sebagai upaya tegaknya hukum dan keadilan," katanya.
Namun demikian, dia menambahkan bila permohonan itu diajukan maka pihaknya akan konsultasikan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya," katanya. (*/cax)