Persijap divonis dengan keharusan melaksanakan satu partai usiran akibat pelemparan yang dilakukan oleh penonton kepada offisial PSIM Yogyakarta yang menjadi tamu mereka pada laga divisi satu, 7 Agustus.
"Hukuman satu partai usiran tersebut ditetapkan berdasarkan pasal 101 ayat 7 (Kode Disiplin) mengenai penganiayaan. Mereka harus melakukan partai usiran di tempat netral saat menjamu Arema Malang pada 18 Oktober," jelas Ketua Komdis Hinca Pandjaitan.
PSSB juga mendapat hukuman yang sama namun ditambah denda Rp20 juta akibat intimidasi yang dilakukan oknum PSSB kepada perangkat pertandingan saat menjamu Persik Kediri pada 8 Agustus.
Pada persidangan tersebut, menurut Hinca, dirinya sempat emosi karena PSSB, yang seharusnya menjelaskan insiden tersebut, malah mengirimkan wakil yang sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut bahkan tidak berada di Bireun pada saat kejadian.
"PSSB tidak menggunakan kesempatan yang telah diberikan untuk membela diri mereka," tegas Hinca.
Hukuman partai usiran tersebut berlaku saat PSSB menjamu PSS Sleman pada 26 Agustus mendatang.
Vonis 36 bulan
Vonis berat dijatuhkan Komdis kepada manajer klub divisi satu Persisam Samarinda Aidil Fitri.
Aidil dihukum tidak boleh aktif dalam semua kegiatan sepak bola nasional yang diselenggarakan PSSI selama 36 bulan mendatang karena terbukti mengintimidasi Pengawas Pertandingan saat timnya bertemu Mitra Kukar pada 5 Agustus.
"Ia dipanggil dan datang ke Jakarta, tetapi Aidil tidak datang ke sidang Komdis. Bahkan saya dengar ia mengatakan, 'hukuman apa saja saya terima'," kata Ketua Komdis.
"Itu artinya ia tidak mau membela diri dan tidak menghormati sidang Komdis," tambah Hinca.
Komdis menghukum Aidil menggunakan pasal 102 ayat 2 Kode Disiplin PSSI.
Selain kasus tersebut, pada Selasa itu Komdis juga menyidangkan tiga kasus lain, namun Komdis belum mencapai keputusan untuk tiga kasus tersebut.
Insiden pelemparan yang terjadi kepada pemain Persib Bandung menjelang pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Lebak Bulus, Jakarta, akan dilanjutkan pada Jumat (24/08).
Sementara dua kasus lain, dugaan pemukulan wasit oleh pemain Persiku Kudus Octavio Pozo dan pelemparan oleh suporter Perseman Manokwari kepada offisial PSM Makassar, akan dilanjutkan Selasa pekan depan. (*/lpk)