"Saya mengaku bersalah dan siap mempertanggungjawabkannya karena kedapatan sebagai pengguna narkoba," kata Gogon kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan polisi di Kantor Polres Tangerang, Rabu (22/8).
Seperti diketahui, Gogon bersama teman perempuannya bernama Tri Husni Handayani(37) ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Neglasari, Tangerang, di rumahnya di Perumahan Bandara Mas, Selapajang, Tangerang, pada hari Selasa (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Gogon mengatakan, dia merasa sangat bersalah karena sudah menggunakan barang haram tersebut, namun dirinya mengucapkan terima kasih kepada petugas yang menangkapnya karena mendapat pelajaran yang berharga dan bisa membuatnya lepas dari penggunaan narkoba.
Gogon mengaku, dirinya menggunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu sejak tiga bulan lalu atau waktunya hampir bersamaan saat berkenalan dengan teman perempuan tersebut.
"Saya mungkin salah bergaul dan berada di lingkungan yang tidak tepat sehingga saya terjerumus menggunakan narkoba, ketagihan dan tergantung untuk membeli lagi," kata pelawak dengan ciri khas rambut jambul tersebut.
Gogon mengatakan ia tidak menggunakan narkoba pada saat manggung atau melawak karena justru khawatir membuat penampilannya tidak maksimal dan mempengaruhi mimik muka serta berdampak negatif terhadap psikologisnya.
Saat menggunakan narkoba, Gogon harus mengeluarkan uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli shabu-shabu dalam satu kali pemakaian atau minimal Rp300 ribu yang digunakan membeli pil ekstasi.
"Sebenarnya saya tidak pernah mendapatkan rasa enak saat menggunakan narkoba tersebut, bahkan timbul rasa bersalah terus. Karena sudah ketergantungan saya terpaksa harus membeli," ujar Gogon seraya meneteskan air mata.
Saat ditanya tentang perempuan yang ditangkap bersamanya, Gogon mengatakan perempuan tersebut dikenal beberapa waktu lalu, dan menjadi teman kencannya. namun ia menegaskan, tidak berniat menikahinya. (*/boo)