< >

Panwaslih Diminta Tindaklanjuti Surat Gubernur NAD

Rabu, 22 Agustus 2007 18:28
Kapanlagi.com - Kalangan masyarakat dan tokoh muda Kabupaten Aceh Selatan meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat untuk segera menginvestigasi kecurangan yang diduga terjadi pada uji kemampuan baca Al-Qur'an dalam tahapan Pilkada daerah tersebut sesuai dengan surat Gubernur Irwandi Yusuf.

"Panwaslih harus segera merespon surat Gubernur mengenai keputusan tim uji baca Al-Qur'an tentang tidak lulusnya 20 dari 46 bakal calon bupati dan calon wakil bupati," kata TAF Haikal yang dihubungi dari Tapaktuan, Rabu (22/08).

Hal itu sesuai dengan surat Gubernur No.131/25333 tanggal 16 Agustus 2007 yang meminta Panwaslih Aceh Selatan menyelesaikan masalah tersebut secara arif dan demokrasi serta transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terbuka peluang timbulnya kecurangan.

Berdasarkan surat tersebut, Panwaslih harus mampu membuktikan kepada publik tidak terjadi pelanggaran dalam uji kemampuan baca Al-Qur'an yang dilaksanakan KIP Aceh Selatan terhadap 23 pasangan bakal cabup/cawabup.

"Ini memang tugas berat bagi Panwaslih dan kami juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses penjaringan cabup/cawabup tetap mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,"katanya.

Ketua Panwaslih Provinsi NAD Iskandar Muda yang didampingi ketua Panwaslih Aceh Selatan Suhaimi Salihin dan Supriadi SH berjanji kan menindaklanjuti surat Gubernur NAD tersebut berdasarkan bukti-bukti otentik yang dilaporkan tim sukses maupun bakal cabup/cawabup yang merasa dirugikan.

"Panwaslih akan menangani masalah tersebut hanya berdasarkan laporan yang diterima terutama mengenai tes baca Al-Qur`an dan akan memanggil kedua belah pihak baik cabup/cawabup yang tidak lulus maupun tim uji yang ditunjuk KIP," kata Iskandar Muda.

Dalam waktu dekat Panwaslih akan menyurati KIP Aceh Selatan untuk menghadirkan tim uji mampu baca Al-Qur'an (*/lpk)