Kalteng Berharap Calon Perempuan Maju di Pilkada 2008

Kapanlagi.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mengharapkan munculnya calon-calon dari kaum perempuan dalam Pilkada Kabupaten/Kota tahun 2008 di provinsi setempat.

"Kita terus berupaya mendorong agar kaum perempuan ikut aktif di partai politik mengingat peluang menjadi calon bupati/walikota diteruskan lewat parpol," kata Diran di Palangka Raya, Rabu (22/08).

Diran mengatakan selama ini sering mendapat keluhan dari kaum perempuan dan ibu-ibu terkait minimnya jumlah perempuan di lembaga eksekutif dan legislatif setempat.

Meski peluang sebagai calon independen kini juga mulai terbuka, Diran mengatakan aturan hukumnya hingga kini masih dibahas di tingkat pusat sedangkan pelaksanaan pilkada serentak di 11 kabupaten/kota se-Kalteng kian dekat.

Sebanyak delapan kabupaten pemekaran di Kalteng akan menggelar pilkada serentak pada 2008 mendatang, yang juga akan diikuti oleh tiga kabupaten induk lain dalam rentang waktu yang juga hampir bersamaan.

Delapan kabupaten pemekaran yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak Juni 2008 yaitu Murung Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.

Tiga kabupaten induk lain yang menggelar pilkada pada waktu juga hampir bersamaan adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara dan Kapuas.

Diran mengatakan keterwakilan perempuan di kancah eksekutif dan legislatif Kalteng masih minim. Saat ini di 14 kabupaten/kota terdapat 300-an anggota dewan, yang tidak lebih dari 10 orang saja perempuan. Bila mengacu pada amanat Undang-Undang maka jumlah keterwakilan perempuan di kursi legislatif itu setidaknya 108 orang.

Di kursi dewan provinsi angka keterwakilan perempuan jauh lebih tinggi yaitu mencapai 15,6% dari 45 anggota dewan, meski tetap saja jauh dari amanat Undang-Undang.

Menurut Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bidang Pemerhati Moral dan Ketenagakerjaan, Marsanah Asnawi, kaum perempuan seharusnya mampu mengimbangi tuntutan peningkatan angka keterwakilan dengan prestasi.

"Kondisi dan peluang saat ini untuk memenuhi amanat Undang-Undang sebesar 30%, memang sudah layak. Tetapi jangan hanya menuntut tetapi enggan berbenah diri meningkatkan prestasinya," katanya.

Ia menilai, kaum perempuan masih menemui kendala dalam diri sendiri dari sisi kesiapan memasuki arena politik meski kesempatan berpolitik bagi kaum perempuan telah terbuka. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com